Breaking News:

Selebrita

Tangis Sandra Dewi Pecah, Anak-anak selalu Tanyakan Harvey Moeis: Kapan Saya Bisa Ketemu Suami Saya?

Tangis pecah ungkap kerinduan, Sandra Dewi berdoa kapan ia bisa kembali bersatu dengan Harvey Moeis, beber kondisi anak-anak.

Editor: ninda iswara
Grid.id dan Tribunnews/Ashri Fadilla
KASUS KORUPSI ARTIS - Tangis pecah ungkap kerinduan, Sandra Dewi berdoa kapan ia bisa kembali bersatu dengan Harvey Moeis, beber kondisi anak-anak. 
Ringkasan Berita:
  • Sandra Dewi menangis tahan rindu pada sang suami, Harvey Moeis.
  • Sandra Dewi menceritakan kalau anak-anak selalu menanyakan papanya di mana.
  • Setiap hari Sandra Dewi berdoa kapan ia bisa kembali bersatu dengan Harvey Moeis.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sandra Dewi pecah tangis saat mengenang kerinduan mendalam terhadap sang suami, Harvey Moeis.

Harvey Moeis sendiri tengah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di PT Timah Tbk.

Penangkapannya pada akhir Maret 2024 lalu meninggalkan rasa rindu yang tak tergantikan bagi Sandra, mengingat jarak yang memisahkan mereka cukup lama.

Belakangan, publik kembali menyoroti momen emosional Sandra ketika memberikan kesaksian dalam sidang kasus Harvey Moeis pada Oktober 2024.

Dalam sidang itu, aktris kelahiran Pangkal Pinang, 8 Agustus 1983, tak kuasa menahan air mata saat mengungkapkan betapa dalamnya kerinduan terhadap sang suami.

“Tiap hari berdoa, sama mau bertanya, kapan saya bisa bertemu dengan suami saya,” ujar Sandra Dewi dengan suara bergetar, dikutip dari kanal YouTube STARPRO Indonesia, Kamis (6/11/2025).

Baca juga: Alasan Pengadilan Tetap Sita Barang Pribadi Sandra Dewi, Padahal Sudah Pisah Harta dengan Suami

Tak hanya dirinya, Sandra juga menceritakan bahwa kedua anaknya sangat merindukan sosok ayah mereka.

“Karena anak-anak saya sepertinya sudah dekat sekali dengan suami saya,” ungkapnya lirih.

Sambil meneteskan air mata, Sandra mengenang pertanyaan-pertanyaan polos dari buah hatinya tentang keberadaan ayah mereka.

“Anak saya selalu bertanya, ‘Papa di mana? Kenapa nggak anterin sekolah lagi? Kenapa nggak ajak main lagi?’” kisahnya dengan suara terbata.

Momen haru ini kembali menjadi viral di media sosial bersamaan dengan pemberitaan soal pencabutan gugatan yang diajukan Sandra Dewi.

Publik pun ramai membicarakan ketegaran sang aktris, yang tetap berusaha tegar di tengah badai besar yang menimpa keluarganya.

Sidang keberatan Sandra Dewi

Sebelumnya sidang keberatan Sandra Dewi telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (24/10/2025). 

Dalam sidang itu terungkap bahwa aset yang disita dari Sandra Dewi belum mampu membayar uang pengganti Harvey Moeis yang berjumlah Rp 420 miliar.

Hanya saja tidak disebutkan total nilai aset yang disita Sandra Dewi

Dalam sidang sebelumnya juga terungkap kalau Sandra Dewi membuka rekening atas nama asistennya, Ratih.

Rekening atas nama Ratih digunakan sebagai transit uang dari Harvey Moeis untuk Sandra Dewi.

Uang dari Harvey untuk Sandra ini digunakan untuk membeli aset dan barang-barang.

Lalu, pada sidang pada 10 Oktober 2024, Sandra sempat memerintahkan Ratih untuk menarik seluruh uang dari rekeningnya. Penarikan uang ini dilakukan saat Harvey ditetapkan sebagai tersangka.

Kini, setelah masalah ini dibuka di persidangan, Sandra Dewi justru mencabut permohonan keberatannya. 

Pencabutan ini diserahkan oleh pengacara Sandra Dewi.

Sementara itu, selaku pemohon, Sandra dan kerabatnya tidak hadir langsung dalam sidang.

“Menetapkan, menerima, dan mengabulkan permohonan untuk pencabutan dari para pemohon, keberatan dari pemohon dalam perkara yang terdaftar dalam register nomor 7 keberatan pidsus/2025 atas nama pemohon Sandra Dewi, Kartika Dewi, dan Raymond Gunawan dicabut dan pemeriksaan dihentikan,” ujar Hakim Rios Rahmanto, membacakan penetapan perkara dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).

Hakim mengatakan, berdasarkan alasan yang tertuang dalam surat permohonan, pencabutan perkara ini dilakukan karena Sandra Dewi telah menerima penyitaan aset miliknya yang tercantum dalam putusan Harvey Moeis.

“Mencatat bahwa pencabutan keberatan dengan alasan Pemohon pada intinya telah menerima dan tunduk pada isi putusan pada tindak pidana perkara korupsi terpidana Harvey Moeis, telah berkekuatan hukum tetap,” ujar Hakim Rios.

Baca juga: Penyebab Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Asetnya Disita, Ikhlaskan Mobil, Perhiasan & Tas Mewah

SOSOK SANDRA DEWI - Artis Sandra Dewi pasrah hartanya dirampas imbas kasus Harvey Moeis. Sandra Dewi memiliki alasan sendiri membiarkan hartanya dirampas negara.
SOSOK SANDRA DEWI - Artis Sandra Dewi pasrah hartanya dirampas imbas kasus Harvey Moeis. Sandra Dewi memiliki alasan sendiri membiarkan hartanya dirampas negara. (KOMPAS.com/Rahel)

Jumlah Aset Sandra Dewi yang Disita

Dalam perkembangan terbaru kasus dugaan korupsi tata niaga timah yang menjerat Harvey Moeis, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan pihak Harvey.

Dengan putusan tersebut, sejumlah aset milik Sandra Dewi meskipun berada dalam perjanjian pisah harta tetap disita oleh pihak Kejaksaan.

Sedikitnya terdapat 88 tas mewah, rekening deposito senilai Rp33 miliar, sejumlah mobil, serta perhiasan yang ikut disita.

Saat hadir sebagai saksi di persidangan tingkat pertama, Sandra Dewi sempat menjelaskan bahwa aset-aset tersebut diperolehnya secara pribadi, baik dari hasil kerja di dunia hiburan maupun dari kontrak endorsement.

Namun, penyidik tetap menyita aset itu untuk keperluan pembayaran uang pengganti sebesar Rp420 miliar yang dijatuhkan kepada Harvey Moeis.

Dalam kasus ini, Harvey bersama sejumlah terdakwa lainnya dinilai telah merugikan keuangan negara hingga Rp300 triliun, terdiri atas Rp271,06 triliun kerusakan lingkungan dan Rp29 triliun kerugian negara secara langsung.

Dalam sidang pada Jumat (24/10/2025), jaksa menguraikan alasan di balik penyitaan aset Sandra.

Penyidik Kejagung Max Jefferson menjelaskan bahwa penyitaan dilakukan karena adanya dugaan keterkaitan aset tersebut dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Harvey Moeis.

“Apa yang tercantum dalam akta perkawinan menjadi salah satu dasar penyidik meyakini adanya hasil tindak pidana yang digunakan atau dicuci oleh Harvey Moeis. Proses penyelidikan soal ini masih terus berjalan,” ujar Max di hadapan majelis hakim.

Max juga menyoroti adanya kejanggalan pada akta perkawinan dan akta pisah harta antara Sandra dan Harvey.
Menurutnya, terdapat perbedaan tanggal yang mencurigakan dalam dokumen tersebut.

“Di bagian atas akta tertulis tanggal 12 Oktober 2016, namun di bagian bawah, tepat di bawah cap, justru tercantum tanggal 18 Oktober 2025,” ungkapnya.

Meski secara administratif akta perkawinan mereka tercatat resmi, perbedaan tanggal ini dinilai menimbulkan pertanyaan karena dokumen tersebut dibuat di hadapan notaris.

Lebih lanjut, Max memaparkan isi akta pisah harta tersebut yang sebenarnya secara tegas memisahkan kepemilikan aset antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis.

“Dalam akta itu dijelaskan dengan jelas: mana milik Ibu Sandra dan mana milik Pak Harvey. Semuanya dipisahkan dengan tegas, tidak boleh tercampur,” jelasnya.

Namun, dari hasil penelusuran penyidik, ditemukan adanya pencampuran dana antara keduanya. Harvey disebut beberapa kali mentransfer uang ke rekening Sandra, baik secara langsung maupun melalui asisten pribadi Sandra, Ratih.

“Dalam pelaksanaannya, ada aliran dana dari Harvey ke Ibu Sandra. Bahkan, beberapa kali uang itu lebih dulu dikirim lewat rekening Ratih. Pertanyaannya, kenapa tidak langsung dari Harvey saja? Kenapa harus melalui perantara?” kata Max menutup penjelasannya.

(TribunNewsmaker/Bangkapos)

Sumber: Bangka Pos
Tags:
Sandra DewiHarvey Moeis
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved