Berita Viral
3 Fakta Baru di Balik Pembunuhan Ilham Pradipta, 3 Hari Sebelum Dibunuh Ternyata Sempat Dibujuk
Inilah tiga fakta terkait kelanjutan kasus pembunuhan bos bank BUMN Ilham Pradipta pada Agustus 2025 lalu.
Editor: Delta Lidina
2. Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan
Berdasarkan fakta tersebut, kuasa hukum keluarga korban, Boyamin Saiman, menyebut adanya fakta kuat dugaan pembunuhan dalam kasus ini.
"Berarti kalau gagal membujuk, kan diambil untuk diancam lagi untuk dipaksa untuk mau. Karena almarhum tidak mau, otomatis dihilangkan.
"Kalau dihindari pasal pembunuhan, logika awam tidak menerima ini," kata Boyamin.
Selain menuntut penyidik menjerat Dwi Hartono Cs dengan pasal pembunuhan, baik pembunuhan berencana (Pasal 340 KUHP) maupun Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa, Boyamin juga meminta agar Deni dan 2 orang pembujuk segera ditetapkan tersangka.
Menurut Boyamin, kuat dugaan Deni telah memiliki niat untuk membobol bank.
Karena itu dia harus dikenakan pasal percobaan pembobolan bank.
Saat ini, statuas Deni, R dan W masih sebagai saksi.
Boyamin juga membeber sosok Deni yang ternyata seorang residivis kasus penggelapan.
"Deni, orang Bandung yang pernah dihukum 1 tahun, dugaan pengelapan. Dia sulit ekonomi lalu bergabung ke kelompok D."
"Dia sampaikan ke beberapa orang katanya mau kembali kaya raya. Berarti kan udah ada niat dalam membobol bank," ungkapnya.
Baca juga: Tak Ada Kacab Bank Bersedia Pindahkan Uang ke Rekening Dormant, Ilham Pradipta Dipilih Secara Acak
Fakta adanya bujukan dari Deni Cs ini juga membuktikan bahwa ada rangkaian usaha pembobolan bank yang sudah terencana.
"Penculikan dan pembunuhan almarhum (Ilham Pradipta), dia (Deni Cs) bisa lepas. Tapi, konsep pembobolan bank, dia terlibat."
"Semua pihak terkait, harus dimintai pertanggungjawaban," tukas Boyamin sebelum masuk ke kantor penyidik Polda Metro Jaya.
Ia pun menyebut, polisi telah sepakat akan menerapkan pasal pembunuhan terhadap para pelaku.
Sumber: Surya
| Diberi Mahar Rp 1,5 Miliar, Wanita Ini Malah Cemberut di Pelaminan, Ternyata Orangtuanya Kebangetan |
|
|---|
| Sosok MS, Pemuda yang Nekat Bakar Rumah Mantan Kekasih usai Diputus Cinta, Ternyata Rumah Kontrakan |
|
|---|
| Tak Melulu Batik, Intip Outfit Baru Menkeu Purbaya, Semringah Pamerkan Jaket Berlogo 8 Persen |
|
|---|
| Sosok G, Pelaku yang Bunuh Bocah 11 Tahun di Toilet Masjid Majalengka Jabar, Berperilaku Menyimpang |
|
|---|
| Pedihnya Fitri Dicerai 2 Hari Jelang Suami Dilantik PPPK di Aceh, Diusir dari Rumah, Mertua pun Cuek |
|
|---|