Breaking News:

Warung Bakso Babi di Bantul Sempat Rahasiakan Status Non Halal Bertahun-tahun, MUI Turun Tangan

Warung bakso babi di Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), viral di media sosial.

|
Editor: Eri Ariyanto
TribunNewsmaker.com | Dok DMI Ngestiharjo - KOMPAS.com/Muhammad Irzal Adiakurnia
WARUNG BAKSO VIRAL - Warung bakso di Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), viral di media sosial. 

Hal senada disampaikan oleh Sekjen DMI Ngestiharjo, Ahmad Bukhori.

Ia menyampaikan, penjual bakso tersebut awalnya jualan keliling kampung pada tahun 1990-an.

Setelah itu, penjual bakso baru memiliki lapak di Ngestiharjo sekitar tahun 2016.

"Nah, kami baru masuk pembahasan kepengurusan dan diskusi di organisasi DMI sekitar Desember 2024 atau awal Januari 2025."

"Lalu muncul isu keresahan di wilayah Ngestiharjo ada penjual bakso non halal yang tidak mencantumkan informasi bahwa produk bakso itu nonhalal," ujarnya kepada TribunJogja.com, Senin.

Bukhori menyebut, para pelanggan di tempat usaha itu banyak yang berasal dari kalangan umat muslim.

DMI Ngestiharjo lalu berupaya mengambil sikap melakukan pendekatan pada awal tahun 2025 melalui dukuh setempat, ke pihak RT setempat, hingga ke penjual bakso tersebut.

"Beberapa orang yang tinggal di daerah sana ada yang tahu kalau itu bakso memiliki kandungan nonhalal. Tapi, kadang orang di sana bisa memberitahu dan kadang tidak bisa memberitahu ke pelanggan," katanya.

"Cuma dari penjual merasa keberatan atau bagaimana gitu, karena kalau ditulis bakso babi kan pembelinya otomatis berkurang. Kan begitu. Jadi, penjual hanya bilang iya-iya gitu saja. Setelah beberapa kali teguran, penjual hanya memasang tulisan B2 di kertas HVS. Tulisan itu pun kadang dipasang, kadang enggak," papar Bukhori.

Kemudian, DMI Ngestiharjo mengambil sikap untuk memasang spanduk bertuliskan 'BAKSO BABI' dan terdapat logo DMI Ngestiharjo.

Proses pemasangan dilakukan atas seizin pemilik usaha bakso babi.

Pemasangan spanduk versi satu dipasang pada Februari 2025.

Namun, dikarenakan spanduk itu viral pada Oktober 2025, sehingga pemasangan spanduk diganti versi kedua dengan logo dari MUI dan DMI Ngestiharjo pada Jumat (24/10/2025).

"Begitu dipasang, akhir-akhir Oktober ini ada seorang yang membuat video dan viral karena ada logo DMI. (Ada yang berpendapat) itu bakso babi kok ada logo DMI, apakah DMI support atau malah jualan babi? Ternyata ada miss persepsi, jadi viral dan sebagainya," jelas Bukhori.

(TribunNewsmaker.com/Tribunnews.com)

Halaman 3/3
Tags:
baksobabiBantulMUI
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved