Breaking News:

Warung Bakso Babi di Bantul Sempat Rahasiakan Status Non Halal Bertahun-tahun, MUI Turun Tangan

Warung bakso babi di Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), viral di media sosial.

|
Editor: Eri Ariyanto
TribunNewsmaker.com | Dok DMI Ngestiharjo - KOMPAS.com/Muhammad Irzal Adiakurnia
WARUNG BAKSO VIRAL - Warung bakso di Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), viral di media sosial. 

“Intinya menyampaikan informasi agar masyarakat tidak terjebak."

"Karena kalau kita melarang menjual juga tidak bisa karena tidak ada Undang-undangnya."

"Tapi tujuan kita melindungi konsumen karena banyak yang berjilbab beli bakso tersebut,” jelasnya.

WARUNG BAKSO VIRAL - Warung bakso di Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), viral di media sosial.
WARUNG BAKSO VIRAL - Warung bakso di Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), viral di media sosial. (TribunNewsmaker.com | Dok DMI Ngestiharjo - KOMPAS.com/Muhammad Irzal Adiakurnia)

Baca juga: Sosok Penjual Bakso Babi di Bantul, Tak Pasang Label Non Halal Sejak 2016, Banyak Pelanggan Tertipu

Penjual Bakso Sempat Pasang Keterangan Nonhalal

Pemilik usaha bakso babi yang berinisial S disebut pernah memasang keterangan nonhalal, tapi akhirnya ditegur karena tulisannya kecil.

Hal ini sebagaimana disampaikan Ketua RT 4, Padukuhan Dukuh IV Cungkuk, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Bambang Handoko.

Bambang menyebut, tempat usaha bakso babi itu bukan tempat pribadi S, melainkan sewa kepada seorang warga setempat.

Ia mengungkapkan, dirinya sudah pernah menyampaikan kepada S untuk memasang spanduk tulisan nonhalal agar tidak meresahkan masyarakat setempat.

Menurutnya, tulisan nonhalal itu sudah pernah dipasang oleh S, namun dihilangkan lagi.

"Pernah tulisan nonhalal itu dipasang, tapi dengan tulisan kecil. Terus saya tegur, tulisannya dipasang agak besar. Tulisannya pakai karton gitu."

"Kemudian, yang terakhir ini pemasangan spanduk dari pemuda muslim setempat dan kemarin diganti dari MUI," ujarnya, Senin (27/10/2025), dikutip dari TribunJogja.com.

Bambang mengungkapkan, S telah berjualan bakso sejak tahun 1990-an.

Masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi usaha bakso babi itu, disebut sudah banyak yang tahu jika bakso buatan S mengandung bahan nonhalal.

Namun, kata Bambang, masyarakat luar kampung tersebut banyak yang belum mengetahui bahwa bakso buatan S mengandung bahan nonhalal dikarenakan tidak diberi label nonhalal.

"Selama ini enggak ada (masyarakat setempat yang menegur pembeli bakso buatan S saat sebelum diberi label nonhalal)."

"Apalagi, saya sendiri kan tidak pernah di rumah (jarang di rumah dikarenakan memiliki kesibukan lain). Saya sebagai RT di sini jarang di rumah. Kemudian, pantauan saya tidak begitu ketat," paparnya.

Penjelasan DMI

Halaman 2/3
Tags:
baksobabiBantulMUI
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved