Breaking News:

Sosok

Sosok Supriyono Alias Botok, Kini Jadi Tersangka Buntut Aksi Pemblokiran Jalan Pantura Pati-Rembang

Supriyono alias Botok ditetapkan tersangka usai aksi blokir Jalan Pantura Pati–Rembang.

Editor: Eri Ariyanto
TribunNewsmaker.com | (KOMPAS.COM/PUTHUT DWI PUTRANTO NUGROHO)
SOSOK VIRAL - Koordinator Lapangan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Supriyono alias Botok 

Ringkasan Berita:
  • Polisi menetapkan dua pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) sebagai tersangka buntut aksi pemblokiran jalan di Jalur Pantura Pati-Rembang, Jumat (31/10/2025).
  • Keduanya adalah Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto, yang disebut memimpin aksi massa di wilayah Widorokandang, Pati.
  • Botok merupakan pentolan dalam posko Aliansi Masyarakat Pati Bersatu.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Aksi pemblokiran Jalan Pantura Pati–Rembang berujung panjang hingga menetapkan Supriyono alias Botok sebagai tersangka.

Pria yang diduga mengoordinir massa ini kini harus berhadapan dengan proses hukum.

Kasus tersebut ikut menyita perhatian publik karena sempat membuat arus lalu lintas lumpuh total.

Baca juga: Langgar Etik, Sahroni, Nafa Urbach & Eko Patrio Kini Dihukum, Ini Sosok yang Terima Sanksi Terberat

Polisi menetapkan dua pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) sebagai tersangka buntut aksi pemblokiran jalan di Jalur Pantura Pati-Rembang, Jumat (31/10/2025).

Keduanya adalah Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto, yang disebut memimpin aksi massa di wilayah Widorokandang, Pati.

Penetapan ini dilakukan setelah polisi menilai tindakan mereka menghalangi jalan umum dan membahayakan keselamatan lalu lintas.

Kasus tersebut kini ditangani oleh Polda Jawa Tengah, dan kedua tersangka telah resmi ditahan.

Polisi Tetapkan Dua Tokoh AMPB Sebagai Tersangka

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto membenarkan bahwa dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Iya dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Artanto, Sabtu (1/11/2025) malam.

Artanto menjelaskan, tindakan pemblokiran jalan Pantura yang merupakan jalan nasional termasuk dalam kategori tindak pidana karena membahayakan pengguna jalan dan mengganggu kelancaran lalu lintas.

"Masuk sebagai tindak pidana karena mengakibatkan kemacetan, membahayakan pengguna jalan, dan keselamatan lalu lintas," terangnya.

Ia menambahkan, penetapan tersangka bukan bentuk mencari-cari kesalahan, melainkan hasil dari penyelidikan berdasarkan bukti dan fakta di lapangan.

"Kami melihat tindakan itu (pemblokiran jalan) merupakan pelanggaran tindak pidana yang diatur KUHP," tuturnya.

SOSOK VIRAL - Koordinator Lapangan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Supriyono alias Botok
SOSOK VIRAL - Koordinator Lapangan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Supriyono alias Botok (TribunNewsmaker.com | (KOMPAS.COM/PUTHUT DWI PUTRANTO NUGROHO))

Sosok Supriyono Alias Botok

Beredar viral video Bupati Pati, Sudewo disoraki warga saat mendatangi posko Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Jumat (8/8/2025) malam.

Kedatangan Sudewo dengan dijaga petugas kepolisian dan Satpol PP untuk mendengarkan langsung aspirasi warga.

Halaman 1/4
Tags:
BotoktersangkaPemblokiran JalanPatiRembang
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved