Berita Viral
Keseharian Otak Pengeroyokan Arjuna Tamaraya hingga Tewas, Tukang Sate Langganan Masuk Penjara
Fakta miris terungkap, provokator penganiayaan Arjuna Tamaraya (21) yang tewas adalah Zulham Piliang alias Ajo (57) ternyata residivis.
Penulis: Candra Isriadhi
Editor: Candra Isriadhi
Puncaknya, korban juga diinjak dan dilempar menggunakan buah kelapa oleh salah satu tersangka.
Arjuna mengalami luka parah di bagian kepala.
Meski sempat dibawa ke RSUD Dr. F.L. Tobing Sibolga, nyawa mahasiswa malang itu tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (1/11/2025) pukul 05.55 WIB.
Lima Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan, Ancaman 15 Tahun Penjara
Selain Zulham Piliang, empat tersangka lain yang turut diamankan adalah Hasan Basri alias Kompil (46), Syazwan Situmorang (40), Rimansyah Efendi Caniago (30), dan Chandra Lubis (38).
Mereka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau kekerasan bersama yang mengakibatkan kematian.
Khusus tersangka Syazwan Situmorang, ia dijerat lebih berat dengan Pasal 365 ayat 3 subsider Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(Tribunnewsmaker.com/Candra)
Sumber: Tribunnewsmaker.com
| Sosok Provokator Sadis Penganiayaan Mahasiswa Musafir Arjuna, Ternyata Tukang Sate di Area Masjid |
|
|---|
| Sosok Aipda Rival Pelupessy, Oknum Polisi Ngamuk & Rusak Fasilitas Penginapan di Ambon, Diamankan |
|
|---|
| Curhat Pelda Christian di Makam Prada Lucky, Sakit Hati Belum Dapat Keadilan: Sampaikan ke Tuhan |
|
|---|
| Sosok Deni Rukmana Wali Murid di Subang Marahi Guru karena Anak Ditampar, Ada Salah Paham Kini Damai |
|
|---|
| Sosok Arif dan Neng Putri, Pasangan Non Pasutri Buang Bayi di Depan Musala, Kini Akhirnya Dinikahkan |
|
|---|