Penanganan Covid
Bolehkah Langsung Keluyuran / Bepergian Setelah Disuntik Vaksin Covid-19? Ini Kata BPOM
Togi J Hutadjulu menjelaskan antibodi dari orang yang divaksin akan terbentuk pada hari ketujuh.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Petugas medis menunjukkan vaksin Covid-19 produksi Sinovac (CoronaVac) saat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap pertama di Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA), Jalan Kopo, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (14/1/2021). Sejumlah pejabat menerima suntikan vaksin Covid-19 di antaranya yakni Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna dan Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya.
Sebagai Otoritas Regulatori Obat, Badan POM secara rutin diaudit oleh WHO, dan telah mendapatkan pengakuan sebagai salah satu Otoritas Regulatori Obat yang memiliki tingkat maturitas tinggi (maturity level 3-4).
Pemberian persetujuan EUA ini, diharapkan dapat mendukung upaya Pemerintah dalam percepatan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.
“Mari kita dukung program vaksinasi Covid-19, karena keberhasilan penanganan COVID-19 ini merupakan keberhasilan kita bersama sebagai Bangsa," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Apa Boleh Langsung Keluyuran setelah Divaksin Covid-19? Ini Penjelasan BPOM