Mengenang 7 Tahun Pembunuhan Ade Sara, Ditemukan di Pinggir Tol, Mantan Pacar Divonis Seumur Hidup
5 Maret 2021, tepat 7 tahun lalu jenazah Ade Sara ditemukan di pinggir tol setelah dibunuh mantan dan pacar barunya.
Editor: ninda iswara
Elisabeth lantas mencoba menghubungi Sara pada pukul 15.41, tapi yang bersangkutan tak menjawab.
Saat itu, Elisabeth belum merasa curiga mengenai kondisi putrinya.
"Mungkin dia lagi buru-buru mau berangkat les," Elisabeth melanjutkan.
Pada Senin malam, giliran Suroto yang menghubungi putrinya.
Namun, ponsel Sara tidak aktif.
Mulai saat itu, kedua orang tua Sara mulai curiga karena putrinya tidak pernah tidak mengabarkan mereka jikalau batere kehabisan batere ataupun pulang larut.
"Tapi ini enggak (ada kabar). Dari situ, kami sangat khawatir," ujar Elisabeth.
Tak kunjung mendapat kabar, orang tua Sara pun menghubungi teman-teman putrinya, termasuk rekan kursus bahas yang. Hasilnya, nihil.
Baca juga: Kronologi Lengkap Pembunuhan di Banten, Pelaku Rudapaksa Jenazah Korban Lalu Simpan Celana Dalamnya
Baca juga: 4 FAKTA BARU Pembunuhan 1 Keluarga Seniman Anom Subekti di Rembang: Pelaku, Motif hingga Hukumannya
Pada Rabu malam, kedua orang tua Sara akhirnya mendapatkan kabar tentang putrinya.
Hanya saja, itu dari polisi yang menyatakan Sara ditemukan meninggal dunia.
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bekasi Komisaris Nuredi Irwansyah, Sara ditemukan di kilometer 41 Tol JORR ruas Bintara, Bekasi Barat, pada Rabu pagi oleh petugas derek Jasa Marga.
"Kondisi sudah dalam keadaan meninggal. Kita duga mungkin korban pembunuhan. Tetapi, untuk luka luar terbuka tidak ada," kata Nuredi, kepada Kompas.com, Kamis (6/3/2014).
Mantan yang sakit hati dan pacar baru yang cemburu
Polisi tidak membutuhkan waktu lama untuk akhirnya menemukan pembunuh Sara, yakni Hafitd dan Assyifa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Rikwanto, mengungkapkan, pihaknya menangkap Hafitd ketika melayat ke rumah duka tempat Sara sempat disemayamkan sementara, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat.