Penanganan Covid
Prihatin dengan Kasus Jual Beli Vaksin Covid-19 yang Jadi Sorotan, IDI: Ini Perbuatan Tidak Terpuji
Ketua Umum IDI menyayangkan kasus vaksin Covid-19 yang diperjual belikan secara ilegal
Editor: Talitha Desena
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Daeng M Faqih angkat bicara soal kasus vaksin Covid-19 yang diperjual belikan secara ilegal di Medan.
Vaksin itu seharusnya diberikan ke sejumlah petugas publik dan narapidana di Lapas Tanjung Gusta.
Menanggapi hal tersebut, Daeng mengaku prihatin atas terkuaknya kasus ini.
Menurutnya, vaksin itu merupakan pemberian pemerintah, yang memang dibagikan secara cuma-cuma kepada masyarakat.
"Kami sangat prihatin, sangat menyesalkan. Ini perbuatan tidak terpuji. Perbuatan yang sudah jelas melakukan pelanggaran."
"Karena vaksin yang diprogramkan pemerintah ini, kan vaksin yang membantu masyarakat. Diberikan secara gratis," ucap Daeng, dikutip dari tayangan Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Sabtu (22/5/2021).
Seperti yang dikutip dari Tribun Pontianak dengan judul Tanggapan IDI soal Kasus Jual Beli Vaksin Covid-19: Prihatin, Sudah Jelas Pelanggaran.
Baca juga: Khawatir Kesenjangan Distribusi Vaksin Covid-19, Wakil Ketua DPR Perbesar Peluang Vaksin Merah Putih
Baca juga: Geramnya IDI Soroti Kasus Jual Beli Vaksin Covid-19 Ilegal di Medan: Sangat Prihatin, Tak Terpuji
"Jadi kalau ada tindakan seperti ini, siapapun saya kira ini tidak dibenarkan," lanjutnya.
Diketahui, dari kasus ini, polisi telah menangkap 4 tersangka dan dua di antaranya berprofesi sebagai dokter.

Melihat keterkaitan petugas kesehatan dalam kasus ini, Daeng menyebut hal itu tak ada kaitannya dengan pelanggaran kode etik profesi dokter.
Disebutkannya, oknum tersebut bukan salah dalam berpraktik layaknya dokter, seperti salah memberi vaksin.
Melainkan, sudah jelas masuk ke dalam pelanggaran hukum yang berlaku.
"Ini betul-betul tidak berhubungan dengan praktik kedokteran."
"Jadi, ini persoalan pelanggaran terhadap hukum secara umum."
"Siapapun yang melanggar. Sebagai warga negara, harus bertanggung jawab," terang Daeng.