BREAKING! PPKM Level 4 Resmi Diperpajang Lagi Hingga 23 Agustus 2021, Mobilitas Masyarakat Meningkat
Pandemi Covid-19, PPKM level 4 di Indonesia diperpanjang hingga 23 Agustus 2021
Penulis: Talitha Desena Darenti
Editor: Talitha Desena
Reporter: Talitha Desena Darenti
TRIBUNNEWSMAKER.COM - PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 4 berakhir hari ini, 16 Agustus 2021.
Masyarakat Indonesia telah menenti keputusan pemerintah mengenai perpanjangan PPKM.
Akhirnya, Pemerintah mengumumkan keputusan terkait PPKM.
Lalu apakah PPKM kali ini diperpanjang?
Dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan perpanjangan PPKM level 4.
PPKM level 4 diperpanjang hingga 23 Agustus 2021.
Baca juga: CEK Syarat Terbaru Perjalanan di Wilayah PPKM Level 4, 3 dan 2 Mulai 11 Agustus 2021
Baca juga: PPKM Diperpanjang, Ini Aturan Baru Masuk Mal, Pakai Aplikasi Pedulilindungi, Ini Usia yang Dilarang
"Berdasarkan evaluasi yang dilakukan atas arahan dari Presiden Republik Indonesia,
Maka PPKM level 4, 3, dan 2 akan diperpanjang sampai 23 Agustus 2021".
Luhut menyatakan mobilitasi masyarakat di Indonesia tampak sama dengan mobilitas sebelum adanya Covid-19 varian Delta di Indonesia.
Sehingga roda ekonomi membaik, namun bila dibiarkan dapat berbahaya.
Luhut mengatakan pemerintah akan terus melakukan evaluasi setiap minggu.
PPKM akan terus menjadi instrumen yang dilakukan pemerintah pada masyarakat selama pandemi Covid-19 masih ada di Indonesia.
Tergantung kondisi di masyarakat, level PPKM akan menyesuaikan.
Sebelumnya, PPKM Darurat diterapkan pertama kali pada 3 Juli 2021.
PPKM terus diperpanjang sampai empat kali.
PPKM telah mengalami perubahan istilah dari Darurat, Level 4 dan 2.
Presiden Jokowi mengumumkan evaluasi PPKM selama ini.
Dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (15/8/2021), Jokowi menyeut bed occupacy rate di rumah sakit sudah menurun.
Jokowi juga meminta untuk terus melakukan testing dan tracing.
Testing kini ada peningkatan dan masih terus harus ditingkatkan.
Meski begitu, Jokowi tetap mengapresiasi peningkatan testing di Indonesia.
Satgas Covid-19 juga melakukan evaluasi terkait PPKM yang selama ini sudah dilakukan.
PPKM yang sudah lebih dari sebulan dilaksanakan di Indonesia ini dinilai cukup efektif menekan pertumbuhan laju kasus Covid-19.
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Brigjen TNI (Purn) Alexander Ginting menyebut PPKM menekan laju mobilitas dan juga kewaspadaan masyarakat.
Selain itu, PPKM juga meningkatkan kinerja kontak, 3T, 3M, serta kesadaran akan vaksinasi.
Meski kini kasus Covid-19 telah turun, Alexander Ginting juga meminta masyarakat untuk tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan.
Apalagi sejumlah provinsi masih menjadi perhatian Satgas Covid-19.
Antara lain DI Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan beberapa lainnya.
Hasil Survei: 54,7 Persen Responden Ingin PPKM Berakhir
Berdasarkan hasil survei Lembaga Survei Nasional Charta Politika Indonesia yang disampaikan oleh Direktur Eksekutifnya, Yunarto Wijaya, menyebut dominan masyarakat yang memberikan respons terkait kebijakan ini meminta pemerintah untuk mengakhiri PPKM tersebut.
Jika dipersentasekan, jumlah masyarakat atau responden yang meminta untuk menyudahi PPKM ini yakni terdapat lebih dari 50 persen.
"Sebanyak 54,7 persen responden menilai langkah paling tepat setelah PPKM berakhir adalah menyudahi dan kembali ke masa new normal dengan pengetatan protokol kesehatan di setiap sektor," ucap Yunarto dikutip Tribunnews.com, Minggu 15 Agustus 2021.
Sementara, responden atau masyarakat yang meminta untuk PPKM ini dilanjutkan hanya 20,8 persen.
Dari presentase 20,8 persen tersebut, mereka memilih tetap memperpanjang PPKM level mengingat angka penyebaran Covid-19 itu belum menurun.
Sedangkan masyarakat yang menyatakan sikap agar PPKM ini dilonggarkan dengan penyesuaian protokol kesehatan ada sekitar 18,3 persen.
Hasil itu berkorelasi dengan temuan survei lainnya, dari 100 persen responden, di mana ternyata masih ada 40 persen lebih tidak yakin kebijakan PPKM ini berhasil.
"Jadi masih ada sebanyak 43,8 persen publik tidak meyakini kebijakan PPKM ini berjalan baik dengan 3,6 persen responden tidak menjawab," kata Yunarto.
Masyarakat yang meyakini ini di antaranya adalah mereka yang berdomisili di Sumatera, Jawa Barat dan Sulawesi.
Sementara untuk masyarakat yang meyakini kalau kebijakan PPKM ini dapat berjalan baik, angkanya mencapai 52,7 persen.
"Sebanyak 52,7 persen responden menyatakan yakin penerapan PPKM di wilayahnya akan berjalan dengan baik," tutur Yunarto.
Sebagai informasi, survei Charta Politika Indonesia ini dilakukan pada 12 hingga 20 Juli 2021.
Yakni dengan melalui wawancara tatap muka secara langsung menggunakan kuesioner terstruktur.
Jumlah sampel yang dilibatkan sebanyak 1200 responden, yang tersebar di 34 Provinsi.
Metodologi yang digunakan adalah metode acak bertingkat (multistage random sampling).
Metode tersebut memiliki margin of error kurang lebih 2.83 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
(Tribunnewsmaker.com/Talitha/Candra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/luhut-binsar-pandjaitan-umumkan-perpanjangan-ppkm-level-4-diperpanjang-hingga-23-agustus-2021.jpg)