Breaking News:

SURVEI Membuktikan Warga Indonesia Enggan Dites PCR Demi Syarat Wajib Perjalanan Jauh

Masyarakat Indonesia enggan di tes PCR untuk syarat perjalanan menurut hasil survei.

Editor: Candra Isriadhi
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Warga melakukan swab test antigen di Halaman Polsek Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (2/2/2021). Polsek Gambir melakukan pemeriksaan swab Antigen bagi warga kurang mampu dengan tujuan mengetahui warganya sehat. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Masyarakat Indonesia enggan di tes PCR untuk syarat perjalanan menurut hasil survei.

Survei terbaru menyebutkan masyarakat Indonesia cenderung tidak setuju tes PCR Covid-19 jadi syarat perjalanan.

Hasil itu tentu kotra dengan kebijakan pemerintah yang pernah membuat aturan tes PCR menjadi syarat wajib perjalanan.

Aturan tersebut mengalami pro dan kontra.

Hal ini dikarenakan biaya yang dikeluarkan saat tes PCR lebih mahal ketimbang Swab antigen.

Baru-baru ini, Indikator Politik Indonesia melakukan survei online terkait tanggapan masyarakat Indonesia terkait PCR sebagai syarat perjalanan.

Penelitian dilakukan pada 15 Januari - 17 Februari 2022.

Responden yang diambil dari total populasi adalah sebanyak 626 orang.

Ilustrasi tes PCR.
Ilustrasi tes PCR. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Responden mengisi kuensioner secara online dengan format computer sistim web interview.

Dengan jumlah responden tersebut, metode yang digunakan adalah simple random sampling, memiliki toleransi kesalahan (margin of error MoE) sekitar 4persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.

Hasilnya, mayoritas masyarakat tidak setuju tes PCR ditetapkan menjadi syarat perjalanan.

Sangat tidak setuju 13,9 persen dan yang tidak setuju 38,6 persen jika ditotal sekitar 52,5 persen.

"Ada juga yang setuju 35,3 persen setuju, kemudian sangat setuju 5,1 persen. Tidak tahu atau tidak jawab 7,1 persen," ungkap Peneliti Senior Indikator Politik Indonesia, DR Rizka Halida dalam konferensi pers virtual, Minggu (20/2/2022).

Jika dijumlahkan, masyarakat yang mendukung adanya tes PCR sebagai syarat perjalanan cukup banyak yaitu sekitar 40,4 persen jika dijumlahkan.

Di sisi lain, Indikator Politik Indonesia menyajikan survei tatap muka pada bulan Desember 2021 dengan pertanyaan yang sama.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Tags:
PCRIndonesiasyarat perjalanan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved