Breaking News:

Penanganan Covid

Pemakaian Masker di Publik Kini Optional, Ini Deretan Orang-orang yang Masih Wajib Memakainya

Pemakaian masker di luar ruangan kini optional, namun sederet orang-orang ini masih wajib pakai masker

Editor: Talitha Desena
Shutterstock
Ilustrasi masker 

TRIBUNNEWSMAKER.COM  - Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, masyarakat diperbolehkan tidak memakai masker di area terbuka yang tidak padat orang.

"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang,

Maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker" ujar Jokowi dalam pernyataannya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/05/2022), dikutip dari setkab.go.id.

Baca juga: Perjuangan Artis Cantik Sembuh dari Kanker Paru-paru, Kena Covid-19, Pasrah Jalani Pengobatan & Doa

Baca juga: Presiden Jokowi Izinkan Warga Tak Pakai Masker di Luar Ruangan, Umumkan Kebijakan soal Perjalanan

Ilustrasi anak memakai masker
Ilustrasi masker (freepik.com)

Lantas, siapa saja yang masih diwajibkan memakai masker?

Kelompok orang yang masih diwajibkan memakai masker, yakni:

1. Masyarakat yang menggunakan transportasi publik

2. Masyarakat yang melakukan kegiatan di ruangan tertutup

3. Masyarakat kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid

4. Masyarakat yang bergejala batuk dan pilek

5. Lansia

6. Masyarakat yang memiliki penyakit komorbid

Ilustrasi masker
Ilustrasi masker (SHUTTERSTOCK via Kompas.com)

"Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas.

Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," ujar Presiden.

Selain pelonggaran pemakaian masker, pemerintah juga melonggarkan persyaratan perjalanan domestik dan luar negeri bagi masyarakat yang sudah divaksinasi lengkap.

"Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen," pungkasnya.

Berikut pernyataan lengkap Presiden Jokowi terkait pelonggaran aturan pemakaian masker, seperti yang telah diberitakan Tribunnews.com sebelumnya.

Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara sekalian,

Dengan memperhatikan kondisi saat ini di mana penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia yang semakin terkendali, maka perlu saya menyampaikan beberapa hal.

Yang pertama, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker.

Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker.

Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker.

Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas.

Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas.

Yang kedua, bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen.

Demikian yang bisa saya sampaikan dalam kesempatan yang baik ini.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

(Tribunnews.com/Widya/Malvyandie)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siapa Saja yang Masih Wajib Memakai Masker? Ini Kata Presiden Jokowi

Catatan Redaksi:

Bersama-kita lawan virus corona. Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
maskerCovid-19lansia
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved