'Minta Diangkat Jadi ASN' Menpan RB Abdullah Azwar Anas Soroti Banyak Honorer yang Ngarep Jadi PNS
Menpan RB Abdullah Azwar Anas sebut negara kita Republik Hononer karena terlalu banyak tenaganya.
Editor: Candra Isriadhi
4. Telah bekerja paling singkat 1 (satu) tahun pada tanggal 31 Desember 2021.
5. Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 56 tahun pada 31 Desember 2021.
Namun, BKN juga menyebutkan, terdapat sejumlah jabatan non-ASN yang tidak termasuk dalam pendataan non-ASN 2022, yaitu:
1. Petugas kebersihan.
2. Pengemudi.
3. Satuan pengamanan.
4. Bentuk jabatan lainnya yang dibayarkan dengan mekanisme alih daya (outsourcing).
5. Pegawai honorer yang bekerja di Badan Layanan Umum (BLU) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Demikian perincian tenaga honorer yang bisa dan tidak bisa daftar pendataan non-ASN 2022.
(SerambiNews.com)
Diolah dari artikel SerambiNews.com dengan judul Menpan RB Abdullah Azwar Anas: Banyak Tenaga Honorer Minta Diangkat ASN, Kita Jadi Republik Honorer.