Breaking News:

WASPADA Obat Sirup Anak Jenis Ini Dilarang di Indonesia, BPOM Waspadai Penyebaran Gagal Ginjal Akut

Obat sirup anak jenis ini dilarang peredarannya di Indonesia, BPOM waspadai penyebarang gagal ginjal akut.

Editor: Candra Isriadhi
Istimewa dan MILAN BERCKMANS/AFP or licensors
Ilutrasi obat sirup anak yang dilarang beredar di indonesia. Obat sirup anak jenis ini dilarang peredarannya di Indonesia, BPOM waspadai penyebarang gagal ginjal akut. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Obat sirup anak jenis ini dilarang peredarannya di Indonesia, BPOM waspadai penyebarang gagal ginjal akut.

Beberapa waktu belakangan ramai soal isu adanya obat sirup anak yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

Dua cemaran tersebut dianggap menjadi penyebab gagal ginjal akut.

Menanggapi hal tersebut, Penny K. Lukito selaku Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan telah melarang dua zat tersebut dalam produk sirup anak dan dewasa.

Mengutip Kontan.com, larangan ditujukan untuk perlindungan terhadap masyarakat Indonesia.

Ilustrasi Obat Sirup - Berikut ini daftar obat sirup anak yang dilarang oleh BPOM terkait adanya hubungan dengan penyakit gangguan ginjal akut pada anak.
Ilustrasi Obat Sirup - Berikut ini daftar obat sirup anak yang dilarang oleh BPOM terkait adanya hubungan dengan penyakit gangguan ginjal akut pada anak. (Istimewa)

"Untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat, BPOM telah menetapkan persyaratan pada saat registrasi bahwa semua produk obat sirup untuk anak maupun dewasa, tidak diperbolehkan menggunakan dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG)," ujarnya.

Masih mengutip laman yang sama, ada empat obat produksi Maiden Pharmaceuticals Ltd dari India yang mengandung bahan DEG dan EG.

Baca juga: Wapada 206 Anak Idap Gagal Ginjal Akut, 99 Meninggal Dunia, Kemenkes Larang Obat Ini Beredar

Empat obat tersebut adalah:

- Promethazine Oral Solution

- Kofexmalin Baby Cough Syrup

- Makoff Baby Cough Syrup

- Magrip N Cold Syrup

Ilustrasi obat batuk asal India. WHO telah merilis peringatan kepada seluruh dunia atas bahaya yang bisa ditimbulkan empat obat batuk sirup yang diproduksi Maiden Pharmaceuticals di India.
Ilustrasi obat batuk asal India. WHO telah merilis peringatan kepada seluruh dunia atas bahaya yang bisa ditimbulkan empat obat batuk sirup yang diproduksi Maiden Pharmaceuticals di India. (WHO via BBC INDONESIA)

Sebelumnya diberitakan soal adanya keterkaitan DEG dan EG dalam obat sirup anak yang menyebabkan gangguan ginjal akut di Gambia.

Meski begitu, empat obat tersebut tidak terdaftar dan tidak beredar di Indonesia.

Maiden Pharmaceutical Ltd juga tidak ada yang terdaftar di BPOM.

Baca juga: Bulan Madu Jadi Petaka, Suami Istri Tewas di Hotel, Ternyata Minum Obat Kuat, Pembuluh Darah Pecah

"Sesuai dengan peraturan dan persyaratan registrasi produk obat, BPOM telah menetapkan persyaratan bahwa semua produk obat sirup untuk anak maupun dewasa, tidak diperbolehkan menggunakan EG dan DEG," ungkapnya BPOM dikutip dari laman resmi, Rabu (19/10/2022).

BPOM juga sudah menetapkan batas maksimal DEG dan EG sesuai standar internasional.

Kementerian Kesehatan juga telah menetapkan bahwa penyebab terjadinya gagal ginjal akut atau Acute Kidney Injury (AKI) belum diketahui.

Ilustrasi obat batuk anak yang beredar di Afrika.
Ilustrasi obat batuk sirup yang beredar di Afrika. (MILAN BERCKMANS/AFP or licensors)

Kemenkes Minta Apotek Stop Jual Obat Sirup untuk Sementara

Tribunnews sebelumnya juga mengabarkan bahwa Kemenkes minta apotek di Indonesia untuk tidak menjual obat sirup bebas dan/atau bebas terbatas untuk sementara waktu.

Imbauan tersebut diungkapkan oleh Dr Syahril selaku Juru Bicara Kemenkes.

"Kementerian Kesehatan juga meminta seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk cair atau sirup kepada masyarakat," jelas Syahril.

Pelarangan penjualan obat sirup ini hingga hasil penelusuran dan penelitian oleh Kemenkes dan BPOM selesai.

Syahril menambahkan bahwa pembatasan ini dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan dalam pencegahan gangguan ginjal akut.

Ia juga mengatakan bahwa sejak Agustus 2022, Kemenkes dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mencatat ada peningkatan kasus gangguan ginjal akut progresif tipikal yang tajam pada anak, khususnya di bawah lima tahun.

"Sebelumnya kasus gangguan ginjal akut ini ada, cuma sedikit hanya satu dua setiap bulan, tetapi di akhir Agustus ini terdapat lonjakan kasus," lanjutnya.

Lebih lanjut, Syahril mengungkap hingga 18 Oktober 2022 terdapat sebanyak 206 kasus dari 20 provinsi yang melaporkan.

"Dengan tingkat kematian 99 kasus atau 48 persen, di mana angka kematian pasien yang dirawat khususnya di RSCM sebagai RS rujukan nasional ginjal itu mencapai 65 persen," paparnya.

(Tribunnews.com, Renald/ Aisyah Nursyamsi/ Fajar)(Kontan.com)

Diolah dari artikel Tribunnews.com dengan judul Daftar Obat Sirup Anak yang Dilarang, Promethazine Oral Solution hingga Magrip N Cold Syrup.

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
obat batukBPOMgagal ginjal akutobat batuk anak asal india tewaskan banyak anakobat sirup dilarang
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved