Berita Viral
Senyum Abdul Muis & Rasnal Terima SK Pengaktifan ASN Kembali, Gaji & TPG Langsung Cair: Siap Ngajar
Senyum Abdul Muis dan Rasnal terima SK pengaktifan ASN kembali, Gaji dan TPG langsung cair: Siap mengajar.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Ringkasan Berita:
- Dua guru SMAN 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Rasnal dan Abdul Muis terima Surat Keputusan (SK) pengaktifan ASN kembali.
- Keduanya resmi menerima SK pembatalan pemecatan.
- Abdul Muis dan Rasnal kini bisa kembali menjalankan tugas sebagai tenaga pendidik seperti sebelumnya.
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pengaktifan kembali Surat Keputusan (SK) status Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi titik balik yang sangat emosional bagi dua guru SMAN 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Rasnal dan Abdul Muis.
Keduanya resmi menerima SK pembatalan pemecatan saat datang langsung ke Kantor Gubernur Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo pada Senin (17/11/2025).
Momen itu bukan sekadar penyerahan berkas, melainkan penanda berakhirnya perjuangan panjang mereka untuk memulihkan kehormatan serta hak sebagai ASN setelah proses rehabilitasi yang dipercepat oleh Presiden Prabowo Subianto.
Melansir dari Tribuntimur.com, SK pengaktifan kembali tersebut diserahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel, Jufri Rahman, yang memimpin langsung proses itu.
Jufri Rahman menegaskan bahwa pengembalian status ASN ini merupakan hasil koordinasi intensif antara Pemprov Sulsel, Kementerian PAN-RB, dan BKN.
Ia bahkan membeberkan bahwa langkah cepat telah dilakukan begitu keputusan politik dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
"Kami langsung inisiatif menghubungi menteri PAN RB bu Rini, setelah itu saya hubungi Prof Zudan minta pertek pembatalan atas pemberhentian. Sore itu juga SK PAN RB dan BKN RI datang, saya segera sampaikan ke Erwin Sodding buat rancangan SK atas dua surat tersebut sambil tunggu pulang pak gubernur Umroh," kata Jufri Rahman di Kantor Gubernur.
Dengan keputusan ini, Abdul Muis dan Rasnal kini bisa kembali menjalankan tugas sebagai tenaga pendidik seperti sebelumnya.
"Rehabilitasi itu adalah mengembalikan kondisi seseorang kembali semula, jabatan yang dipangku sebelumnya diserahkan," ujar Sekda Sulsel.
Seluruh hak kepegawaian mereka yang sempat terhenti selama masa nonaktif juga telah dihitung dan siap dicairkan, termasuk gaji pokok, TPP, hingga TPG.
Jufri Rahman menyebut bahwa gaji pokok dan TPP merupakan kewenangan Pemprov Sulsel, sementara TPG dicairkan langsung oleh pemerintah pusat.
"Haknya selama bersoal dihitung, itu kalau selesai ini (penyerahan SK) ke BKAD langsung cair," tegas Jufri.
Baca juga: Sosok Andi Vickariaz Tabriah, Jaksa yang Penjarakan 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara Rasnal dan Abdul Muis
Di hadapan awak media, raut wajah Abdul Muis dan Rasnal tampak begitu lega setelah perjuangan panjang mereka akhirnya berbuah manis.
"Insyallah saya siap kembali mengajar atas perintah pimpinan," tegas Rasnal dengan nada penuh haru.
Ia juga menyampaikan rasa syukur bisa kembali bertugas serta mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo hingga Gubernur Sulsel Andi Sudirman atas dukungan mereka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Sosok-Abdul-Muis-dan-Rasnal-dua-guru-asal-Kabupaten-Luwu-Utara.jpg)