Breaking News:

Berita Viral

'Salah Paham' Sebelum Suntik Mati Kades Salamunasir, Mantri Sempat Beri Ancaman, Kelakuannya Janggal

Kelakuan janggal Mantri Suhendi sebelum nekat menyuntik mati Salamunasir, Kepala Desa Curug goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang terungkap.

Kolase TribunMedan
Mantri Suhendi tega suntik mati Kades Salamunasir, sempat beri ancaman karena cemburu. 

Namun, pada saat itu korban sedang berada di luar rumah.

"Tersangka ini datang ke rumah korban, meminta untuk dibuatkan sertifikat tanah," ungkapnya.

Karena korban sedang tidak dirumah, kata Eki, maka tersangka diminta oleh istri korban untuk menunggunya.

Sekira pukul 12.30 WIB, korban datang kerumah dan dilanjut perbincangan antara keduanya.

Pada saat itu, tersangka sempat marah-marah dan hendak memukul korban.

"Tapi posisi korban ini diam aja, hanya memang istri korban melihat tersangka ini mengeluarkan alat yaitu berbentuk suntikan," katanya.

Hingga pada akhirnya, kata Eki, tersangka berhasil menancapkan jamur suntik tersebut ke punggung sebelah kiri korban.

Seketika itu, korban mengalami kejang-kejang, hingga akhirnya korban dibawa ke Puskesmas Padarincang dan dilarikan ke rumah sakit.

Saat kejadian itu, tersangka juga masih melakukan pertolongan kepada korban. Hingga membawanya ke Rumah Sakit.

"Pada saat kejadian itu, disitu hanya ada terasangka, korban, istri korban dan ponakannya ini. Tersangka juga setelah kejadian melihat kejang-kejang masih menolong korban dan membantunya membawa kerumah sakit," katanya.

Akibat kasus ini, Mantri Suhendi tak hanya terancam pidana berat, tapi juga kehilangan pekerjaannya. 

Camat Padarincang, Agus Saepudin, menjelaskan pelaku merupakan seorang mantri di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten.

Selain sebagai seorang mantri, pelaku juga membuka praktik pengobatan di Kampung Sukaraja, Serang.

Kepala BKD Provinsi Banten, Nana Supiana mengatakan, saat ini tengah menunggu status kepegawaian Mantri Suhendi.

"Sementara infonya (PNS di RSUD Banten,-red) itu, tapi kita belum tau status yang bersangkutan apa, PNS atau bukan, jabatannya apa kita masih tunggu dari pihak RSUD Banten," ujarnya kepada awak media saat di Pendopo Gubernur Banten, Senin (13/3/2023).

Setelah itu mengetahui status Suhendi, baru kemudian BKD melakukan proses sesuai dengan fakta data peristiwa, yang dilakukan oleh pelaku.

"Nanti kita melakukan langkah-langkah sesuai dengan aturan tentang PNS jika dia PNS, atau PPPK, tindaknya terukur sesuai dengan perbuatannya," ujarnya.

Disampaikan Nana, untuk kasus hukum pidana yang dialami pelaku merupakan ranah dari pihak kepolisian.

Menurutnya, ketika ada surat penahanan terhadap yang bersangkutan.

 Apabila yang bersangkutan merupakan ASN atau PPPK di wilayah kerja Provinsi Banten.

Biasanya, kata dia, pihaknya akan mendapatkan surat pemberitahuan terkait penahanan.

"Kalau yang bersangkutan ditahan, biasanya kita lakukan pemberhentian sementara dulu, sampai proses inkrah," ungkapnya.

(Surya.co.id) (TribunBanten)

Artikel ini diolah dari Surya.co.id dengan judul 3 KELAKUAN JANGGAL Mantri Suhendi Sebelum Suntik Mati Kades Salamunasir, 6 Bulan Beri Ancaman Ini dan TribunBanten.com dengan judul Dua Fakta Baru Pembunuh Kades Curug Goong Serang, 6 Bulan Diancam Mantri Suhendi hingga Tewas Tusuk

Halaman 4/4
Tags:
berita viral hari iniKadesCurug GoongSalamunasirsuntik
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved