Breaking News:

Berita Viral

'Janjian Dulu' Sadis Pelajar SMP di Sukabumi Bacok Siswa Lain hingga Tewas, Aksi Disiarkan Live IG!

Pelaku siswa SMP yang terlibat dalam peristiwa duel pelajar tersebut memakai celurit. Ada juga satu pelaku yang menyiarkan aksi aksinya live di IG

TribunJabar
Saat Polisi memperlihatkan barang bukti kebiadaban pembacokan terhadap ARSS 

Ketiga pelaku status anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) diancam dengan pasal berlapis yaitu pasal 76 ayat C jo pasal 80 poin ketiga, di mana ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Dilapis pasal 170 ayat 2 poin tiga dengan ancaman 12 tahun penjara dan dilapis lagi dengan pasal 351 KUHPidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia paling lama 7 tahun.

"Saat ini kasusnya masih dilakukan proses penyidikan dan ketiganya diamankan di Polres Sukabumi Kota," pungkas Zainal.

Tak Terima Dilaporkan ke Guru BK, 6 Siswa SMP Bunuh Teman, Korban Dibuang ke Sungai

Kejamnya 6 pelajar SMP di Kabupaten Lampung Barat, Lampung, bunuh teman sekelas.

Dendam menjadi pemicu 6 pelajar SMP tersebut tega bunuh teman sendiri.

Setelah 7 bulan tewasnya korban jadi misteri, kini kasus pembunuhan tersebut berhasil dibongkar.

Awalnya kematian korban disebut karena kecelakaan, namun belakangan diketahui korban tewas karena dibunuh teman-temannya.

Motif kasus ini dipicu dendam seorang pelaku kepada korban.

Pelaku tak terima dilaporkan ke guru Bimbingan Konseling (BK) sekolah.

Baca juga: NGADU Kepada Guru BP Karena Dibully, Siswa SMP di Lampung Barat Tewas Dihabisi Temannya Sendiri

Baca juga: Remaja 14 Tahun Tega Bunuh Bocah, Mayat Diikat & Dibuang di Saluran Air, Iri Ingin Perhiasan Korban

Ilustrasi pembunuhan siswa SMP yang dilakukan oleh teman sendiri.
Ilustrasi pembunuhan siswa SMP yang dilakukan oleh teman sendiri. (Tribun Medan)

Berikut fakta-fakta kasus 6 pelajar SMP bunuh teman sekelas di Kabupaten Lampung Barat, Lampung, dirangkum dari Kompas.com dan TribunLampung.com, Selasa (9/8/2022):

Penemuan jasad di sungai

Kasus ini bermula pada Selasa (25/1/2022) silam.

Siang itu sekitar pukul 13.00 WIB, korban berinisial AP (13) berpamitan kepada orangtuanya ingin mengambil paket.

Korban pergi ke wilayah Kelurahan Pajar Bulan Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/4
Tags:
berita viral hari iniSMPSukabumipembacokanlive Instagram
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved