Berita Viral
'Andai Waktu Bisa Kembali' Ibu AG Menyesal Tak Cegah Anaknya Ketemu Mario Dandy di Hari Aniaya David
Ibunda AG (15), IV (59) menyesal karena tidak mencegah putrinya bertemu dengan Mario Dandy Satrio (20) di hari penganiayaan David.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Waktu itu, AG merupakan pacar Mario, anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo. Kini hubungan keduanya kandas.
Mario menganiaya D lantaran marah setelah mendengar kabar dari saksi bernama Amanda (19) bahwa AG mendapat perlakuan tidak baik dari korban.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis anak AG (15) selama tiga tahun enam bulan di lembaga pembinaan khusus anak (LPKA).
Putusan ini kemudian diperkuat oleh putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo mengatakan, ada proses yang tidak fair dalam proses hukum AG di tingkat pertama dan banding.
Oleh sebab itu, pihaknya akan meneruskan perkara itu ke tingkat kasasi.
Ia berharap, hakim agung dapat meneliti status AG dan bisa memberikan keadilan dalam keseluruhan perkara ini.
"Kami tidak pernah mengatakan AG ini full tidak bersalah.
Karena di dalam pleidoi, AG ada penyesalan tidak melerai.
Tetapi, ketika ini dituduhkan dengan penganiayaan berat dengan rencana, itu yang kami lihat ada ketidakadilan," ujar Mangatta.
(Kompas/ Dzaky Nurcahyo)
Diolah dari atikel yang tayang di Kompas.com
Sumber: Kompas.com
| Mangkir Panggilan Kasus Cek Rp 3 M, Mbah Tarman Kini Tampung 5 Wanita, Janjikan Pekerjaan, Penipuan? |
|
|---|
| Penyebab Mahasiswa UIN Semarang Hanyut di Sungai hingga Tewas, Asyik Main Tubing Tak Tahu Ada Bahaya |
|
|---|
| Identitas 5 Mahasiswa KKN UIN Walisongo yang Tewas Hanyut di Sungai, 1 Mahasiswi Masih Hilang |
|
|---|
| Penyebab Ibu di Kendal Tewas Membusuk dalam Rumah, Kedua Putri Tak Tahu Orangtuanya Meninggal |
|
|---|
| Detik-Detik Pengusaha Batam Digeruduk Oknum Aparat, Terpaksa Beri Rp 300 Juta Demi Lolos Ancaman |
|
|---|