Breaking News:

Berita Viral

SADIS! 5 Pelaku Aborsi Dibekuk Polisi, Raup Rp 9 Juta sekali Praktik: Janin Dilarutkan Cairan Kimia

Lima pelaku aborsi di Duren Sawit, Jakarta Timur diringkus polisi, pelaku gunakan cairan kimia untuk membunuh janin dan membuangnya ke WC.

Editor: Dika Pradana
STIKES / Kompas
ILUSTRASI aborsi menggunakan cairan kimia 

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Bali membongkar praktik aborsi ilegal yang dilakukan oleh seorang dokter gigi, berinisial KAW (53).

Ilustrasi bayi
Ilustrasi bayi (Shutterstock)

Tersangka ditangkap bersama dengan barang bukti di tempat praktiknya di Jalan Raya Padang Luwih, Dalung, Kecamtan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, Senin (8/5/2023).

"Yang bersangkutan adalah dokter gigi jadi tidak nyambung dengan profesinya, tapi belum pernah terdaftar di IDI. Dia justru tidak pernah melakukan praktik dokter giginya," kata Wadireskrimsus Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra, Senin.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 77 Jo Pasal 73 Ayat (1), Pasal 78 Jo Pasal 73 Ayat (2), UU Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran, dan Pasal 194 Jo Pasal 75 Ayat (2) UU Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.

Tiga pasal tersebut membuahkan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar. (TribunJakarta.com/Bima Putra/Kompas.com)

Berita ini telah diolah dari artikel TribunJakarta.com.

Halaman 4/4
Tags:
berita viral hari iniaborsipolisiJakartajaninrumah sakitcairan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved