Berita Viral
Patah Tulang Gegara Jatuh dari Pohon Kelapa, Pria Ini Tak Kuat Bayar RS: Mohon Donatur Rp 83 Juta
PILU! Terjatuh dari pohon kelapa, pria ini derita patah tulang, tak kuat bayar RS, mohon donatur Rp 83 juta
Editor: Dika Pradana
Atas laporan itu, DJ menjadi subjek orang terlantar sehingga telah melanggar Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
DJ pun diboyong oleh Satpol PP Badung ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai untuk dilakukan tindakan keimigrasian.
Dalam pengakuannya, selama tinggal di Bali, ia hidup dengan mengandalkan tabungan yang dimilikinya.
Ia mengaku tidak bisa menarik uang dari rekeningnya sejak 14 April 2022.
Hal itulah yang membuat hidupny di Bali berujung kehabisan uang, overstay dan terlunta-lunta.
Atas kondisi itu, DJ belum menyampaikan permasalahannya ke pihak kedutaan serta keluarganya.
Hal itu dikarenakan telepon genggamnya disita pihak hotel di wilayah Petitenget.
Teleponnya disita sebagai jaminan lantaran DJ tidak bisa membayar biaya penginapan.
Atas kealpaannya tersebut, mengakibatkan DJ overstay 79 hari.
"Walaupun ia berdalih karena kealpaannya, Imigrasi tetap dapat melakukan tindakan administratif keimigrasian pendeportasian yang sejalan dengan asas ignorantia legis neminem excusat (ketidaktahuan akan hukum tidak membenarkan siapa pun)," papar Anggiat Napitupulu.
Selanjutnya, dikarenakan pendeportasian belum dapat dilakukan, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menyerahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar untuk didetensi dan diupayakan pen deportasiannya lebih lanjut.
Setelah didetensi selama 10 bulan dan 6 hari dan siapnya administrasi, akhirnya DJ di deportasi.Pihak Kedutaan Besar Republik Federal Jerman juga bersedia membantu dalam menyediakan tiket kepulangan DJ.
DJ telah di deportasi melalui Bandara Ngurah Rai pada Selasa (9/5/2023) pukul 19.10 Wita.
DJ langsung dipulangkan ke Frankfurt International Airport, Jerman.
Proses pemulangan DJ sampai ke negaranya didampingi oleh seorang dokter dan seorang kekonsuleran karena adanya masalah kesehatan.
DJ akan dimasukkan dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi.
"Setelah kami melaporkan pen deportasian, keputusan penangkalan lebih lanjut akan diputuskan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan melihat dan mempertimbangkan seluruh kasusnya,” tutup Anggiat Napitupulu. (Kompas.com/Bayu Apriliano)
Berita ini telah diolah dari artikel Kompas.com.
Sumber: Kompas.com
| Perkataan Suami Melda Safitri Sebelum Minta Cerai, Suruh Anaknya Ikut Mama Tiri Agar Tak Mati |
|
|---|
| Sosok Suvina, Tetangga Dukung Melda Safitri, Kecipratan Berkah Diumrohkan: Saya Anggap Anak Sendiri |
|
|---|
| Sempat Ngaku Tetangga, Bang Oblak Kini Komentari 'Gaya Belagu' Menkeu Purbaya, Ini Katanya |
|
|---|
| Efek Hasan Nasbi? Jawaban Menkeu Purbaya saat Ditanya Soal Kenaikan Gaji PNS: Nanti Saya Dimarahi |
|
|---|
| Naily Firda Syok Suami Tiduri Wanita Lain H-7 Nikah, Gemetar Bongkar Bukti Chat, Nggak Cuma 1 Cewek! |
|
|---|