Breaking News:

Berita Viral

'Alat Vital Diraba' Guru SD di Pinrang Lecehkan 12 Murid, Modus: Dihukum & Ditelanjangi Depan Kelas

Guru olahraga di Pinrang lecehkan 12 muridnya, modus: dihukum dan setengah ditelanjangi di depan kelas.

Editor: Dika Pradana
Tribun
ILUSTRASI korban rudapaksa, pelaku ditangkap polisi 

Mubarok memastikan seluruh siswa di madrasah itu mengikuti ujian akhir semester dan mendapatkan pendampingan dari tim.

"Semua anak hari ini ikut testing dengan pendampingan P2TP2A kecamatan," jelasnya.

Sebelumnya dia memastikan para korban diberi pendampingan oleh dinas.

Menurutnya itu agar anak tetap bisa mengikuti ujian dan tidak tertinggal dengan teman-temannya.

"Hak-hak anak kita jamin dan dilindungi agar bisa menjalani proses belajar mengajar.

Ikut testing dan tidak ketinggalan dengan teman-temannya yang lain," ujarnya.

3 Korban Lapor

Sebelumnya, total sudah ada tiga korban dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum kepsek dan guru agama madrasah di Baturetno Wonogiri yang melapor ke Polisi.

Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri, Mubarok.

"Sudah tiga orang per kemarin (Sabtu) yang lapor ke kepolisian," kata dia, kepada TribunSolo.com, Minggu (28/5/2023).

Mubarok mengatakan pihaknya bersama kepolisian akan melakukan pendalaman terhadap 12 orang siswa perempuan yang diduga dicabuli kepsek dan guru agama di lingkungan sekolah.

Dia mengaku belum mengetahui secara pasti apakah pencabulan itu dilakukan secara bersamaan.

Menurutnya hal itu akan didalami.

Yang jelas, para korban mengaku dicabuli oleh dua oknum pendidik itu.

ILUSTRASI korban rudapaksa.
ILUSTRASI korban rudapaksa. (Tribun)

"Kita juga komunikasikan hal ini dengan Kemenag Wonogiri," ujarnya.

Para korban, kata dia, dipastikan akan mendapatkan pendampingan dari dinas.

Hak anak-anak dilindungi agar bisa menjalani proses belajar mengajar dengan baik.

Terpisah, Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, membenarkan pihaknya telah menerima laporan adanya dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum kepsek dan guru madrasah itu.

"Iya, sudah ada laporan.

Kami tindaklanjuti tentunya.

Nanti saat sudah clear akan kami rilis ke teman-teman.

Saat ini masih kami dalami," kata Kapolres. (Kompas.com/Suddin Syamsuddin)

Berita ini telah diolah dari artikel Kompas.com.

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inipelecehangurumuridPinrangdihukumtelanjangmoduspolisi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved