Breaking News:

Berita Viral

FAKTA Ayah Kalsel Tewas Selamatkan Anaknya yang Dirudapaksa, Gebrak Kamar, Ikat Pelaku Malah Lepas

Nasib tragis seorang ayah Kalimantan Selatan (Kalsel) tewas setelah menyelamatkan putrinya yang dirudapaksa. Simak deretan faktanya.

TribunJateng
ILUSTRASI rudapaksa - Ayah di Kalsel tewas setelah selamatkan anaknya yang dirudapaksa. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Nasib tragis seorang ayah Kalimantan Selatan (Kalsel) tewas setelah menyelamatkan putrinya yang dirudapaksa.

Kini terungkap sederet fakta mengenai kasus ayah yang tewas setelah selamatkan putrinya itu.

Seorang ayah bernama Atbain, warga Desa Anjir Serapat Lama, Kecamatan Anjir Muara, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan (Kalsel) berusaha menyelamatkan putrinya, M (22), yang diperkosa pria bernama Jumairi (33).

Nahas, Atbain justru meregang nyawa setelah ditikam oleh Jumairi.

Berikut fakta-faktanya, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: PILU Gadis 15 Tahun Dirudapaksa & Diancam Pacar Sebar Video Syur, Korban Murka, Kini Pelaku di Bui

Baca juga: KEJAM! Lansia 88 Tahun Dirudapaksa Kurir Galon di Panti Jompo, Korban Tewas, Modus: Ingin Pijat Kaki

Ilustrasi korban rudapaksa.
Ilustrasi korban rudapaksa. (Israel National News)

M dibawa kabur

Kepala Seksi Humas Polres Barito Kuala AKP Abdul Malik mengatakan, M dibawa kabur oleh Jumairi dan dibawa ke sebuah hotel di Banjarmasin.

Di hotel tersebut korban sempat diperkosa oleh pelaku sebanyak 2 kali.

M minta tolong keluarga

Saat pelaku lengah, M mencoba menghubungi keluarganya untuk meminta pertolongan.

M akhirnya berhasil diselamatkan sementara pelaku ditangkap keluarga korban untuk dibawa ke kantor polisi.

"Setibanya di tempat kejadian, ikatan JM terlepas dan menyerang korban Atbain menggunakan senjata tajam jenis belati.

Sementara rekan-rekan korban mencoba melerai,” ujar Abdul Malik dalam keterangannya yang diterima, Kamis (1/6/2023).

Ilustrasi - Ibu kandung ditusuk anak sendiri hingga tewas saat tadarus di masjid.
Ilustrasi (iStockPhoto)

Atbain tewas ditusuk 26 kali

Mendapat serangan dari pelaku, Atbain langsung tersungkur bersimbah darah dan tewas di tempat kejadian.

"Korban ditusuk sebanyak 26 kali oleh pelaku Jumairi mengakibatkan korban meninggal dunia, ditempat kejadian," jelas Malik.

Tak lama kemudian setelah korban tersungkur, tiga orang anggota Polsek Alalak yang kebetulan melintas di lokasi kejadian bermaksud melerai dan menangkap pelaku.

Namun pelaku malah melawan petugas dengan sajam mengakibatkan salah seorang petugas terluka.

"Tiga anggota Polsek Alalak mencoba melerai perkelahian tersebut namun pelaku malah menyerang salah satu anggota Polsek Alalak tersebut dan mengakibatkan anggota Polsek Alalak mengalami luka tusuk di pinggang sebelah kiri," tambah Malik.

Jumairi ditangkap

Walaupun melawan, Jumairi akhirnya berhasil ditangkap dan dibawa ke Polres Barito Kuala untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, anggota polisi yang mengalami luka tusuk dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Ansari Saleh untuk mendapatkan perawatan.

"Ternyata dari hasil penelusuran, Jumairi merupakan residivis kasus pembunuhan di Banjarmasin," pungkasnya.

Terancam 15 tahun penjara

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di tahanan Polres Barito Kuala.

Pelaku akan dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan junto Pasal 531 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara.

Atas perbuatan tersebut, JM dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Selain itu, pelaku juga mendapat sanksi sebagai pelaku residivis dalam KUHP dengan menambahkan sepertiga dari hukuman pokok.

(Surya)

Diolah dari artikel di Surya

Sumber: Surya
Tags:
Kalselrudapaksaayahditusukberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved