Breaking News:

Berita Kriminal

BIADAB! Imingi Password WiFi, Pria di Blitar Setubuhi 2 Gadis di Bawah Umur, Beraksi saat Rumah Sepi

Seorang pria berinisial IM (36) warga Kabupaten Blitar, Jawa Timur, diduga melakukan tindakan asusila terhadap 2 perempuan di bawah umur.

Editor: Eri Ariyanto
Kolase Tribunnewsmaker
Ilustrasi pria di Blitar setubuhi 2 gadis di bawah umur. 

Namun, hal ini dibantah oleh pelaku.

Pelaku berdalih tidak ada melecehkan korban.

"Saya tidak sempat memperkosa korban," kilah tersangka Rizky.

Usai membunuh korban, pelaku merampas harta benda milik Sugiarti berupa uang, handphone dan sepeda motor.

Kemudian, pelaku pun kabur dan menjual motor korban di kawasan Belawan, Kota Medan.

Usai menjual motor, pelaku berniat kabur ke Kabupaten Dumai Provinsi Riau.

Namun, pada Kamis (8/6/2023) kemarin, polisi berhasil menangkap pelaku.

Saat itu, polisi memberikan tindakan tegas dan terukur ke tersangka Rizky.

"Pelaku berupaya kabur sehingga dilakukan tindakan tegas terukur," kata Kapolres Tebingtinggi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 Subsidair Pasal 365 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara. (Kompas.com/Asip Agus Hasani)

Diolah dari berita tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
Password WiFi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved