Berita Kriminal
BIADAB! Imingi Password WiFi, Pria di Blitar Setubuhi 2 Gadis di Bawah Umur, Beraksi saat Rumah Sepi
Seorang pria berinisial IM (36) warga Kabupaten Blitar, Jawa Timur, diduga melakukan tindakan asusila terhadap 2 perempuan di bawah umur.
Editor: Eri Ariyanto
Namun, hal ini dibantah oleh pelaku.
Pelaku berdalih tidak ada melecehkan korban.
"Saya tidak sempat memperkosa korban," kilah tersangka Rizky.
Usai membunuh korban, pelaku merampas harta benda milik Sugiarti berupa uang, handphone dan sepeda motor.
Kemudian, pelaku pun kabur dan menjual motor korban di kawasan Belawan, Kota Medan.
Usai menjual motor, pelaku berniat kabur ke Kabupaten Dumai Provinsi Riau.
Namun, pada Kamis (8/6/2023) kemarin, polisi berhasil menangkap pelaku.
Saat itu, polisi memberikan tindakan tegas dan terukur ke tersangka Rizky.
"Pelaku berupaya kabur sehingga dilakukan tindakan tegas terukur," kata Kapolres Tebingtinggi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 Subsidair Pasal 365 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara. (Kompas.com/Asip Agus Hasani)
Diolah dari berita tayang di Kompas.com
Sumber: Kompas.com
3 Bulan Diteror, Dea Permata Lapor Polisi Tapi Diabaikan, Kini Dibunuh di Purwakarta, Sempat Curhat |
![]() |
---|
Skenario Keji Hanafi Pembunuh Tiwi Pegawai BPS Halmahera, Balas WA, Tulis Soal Depresi di X Korban |
![]() |
---|
Update Kasus Pembunuhan Penjual Gorengan Nia Kurnia di Sumbar, Pelaku Dihukum Mati, Tak Minta Maaf |
![]() |
---|
Tidur Bareng Anak, Ibu Muda di Palembang Syok Nyaris Dirudapaksa Tetangga, Selamat saat Suami Pulang |
![]() |
---|
Pengakuan Rozi Pemuda Tega Bunuh Anak 6 Tahun di OKI Sumsel, Kecanduan Film Dewasa: 'Pingin Bebini' |
![]() |
---|