Berita Kriminal
BIADAB! Imingi Password WiFi, Pria di Blitar Setubuhi 2 Gadis di Bawah Umur, Beraksi saat Rumah Sepi
Seorang pria berinisial IM (36) warga Kabupaten Blitar, Jawa Timur, diduga melakukan tindakan asusila terhadap 2 perempuan di bawah umur.
Editor: Eri Ariyanto
Namun, hal ini dibantah oleh pelaku.
Pelaku berdalih tidak ada melecehkan korban.
"Saya tidak sempat memperkosa korban," kilah tersangka Rizky.
Usai membunuh korban, pelaku merampas harta benda milik Sugiarti berupa uang, handphone dan sepeda motor.
Kemudian, pelaku pun kabur dan menjual motor korban di kawasan Belawan, Kota Medan.
Usai menjual motor, pelaku berniat kabur ke Kabupaten Dumai Provinsi Riau.
Namun, pada Kamis (8/6/2023) kemarin, polisi berhasil menangkap pelaku.
Saat itu, polisi memberikan tindakan tegas dan terukur ke tersangka Rizky.
"Pelaku berupaya kabur sehingga dilakukan tindakan tegas terukur," kata Kapolres Tebingtinggi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 Subsidair Pasal 365 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara. (Kompas.com/Asip Agus Hasani)
Diolah dari berita tayang di Kompas.com
Sumber: Kompas.com
Daftar 8 Buronan Indonesia Dicari Interpol, Ada Chen Kasus TPPO, Riza Chalid & Jurist Tan Menyusul |
![]() |
---|
Fakta Bocah 8 Tahun Tewas di Kos Penjaringan Jakut, Hasil Autopsi Tubuh Penuh Luka, Ibu Diamankan |
![]() |
---|
Sosok Ika Bos Gadai di Semarang Tewas Dibunuh Nasabah, Korban Dikira Tidur, Pelaku Gasak Motor & TV |
![]() |
---|
Total Uang di Rekening Dormant yang Diincar Penculik Kacab Bank BUMN Capai Rp70 M, Ada Banyak ATM |
![]() |
---|
Sosok & Tampang Risman Pembunuh Hijrah Pegawai Koperasi di Pasangkayu, Petani, Emosi Ditagih Utang |
![]() |
---|