Breaking News:

Berita Viral

'PUTAR BALIK', Pengemudi di Tol Cikampek Dikenai Tarif Rp724 Ribu, Protes di Medsos, Dibully Netizen

Pengemudi mobil syok dikenai tarif Rp724 ribu setelah melakukan putar balik di tol Cikampek.

Editor: Dika Pradana
Istimewa
Pengemudi mobil nekat putar balik di jalan tol, alhasil dikenai tarif Rp724 ribu, murka lantaran tak paham regulasi, saldonya tak cukup 

Video tersebut memperlihatkan sebuah mobil Toyota Innova warna hitam tengah berhenti di sebuah pintu tol.

Dalam video tersebut dinarasikan bahwa pengemudi mobil bernomor pelat polisi VII-202-32 ini enggan membayar biaya tol.

Pelat polisi viral disebut enggan bayar tol.
Pelat polisi viral disebut enggan bayar tol. (Tangkapan layar)

"Pelat polisi kagak mau bayar. Pelat polisi nggak mau bayar."

"Pemerintah, beginilah. Apakah mesti saya bayarin? Nih bos, pelat polisi bos," ungkap si perekam video.

Dalam video itu, tampak mobil tersebut sempat berhenti hingga akhirnya palang pintu tol dibuka dan akhirnya mobil tersebut tancap gas.

Baca juga: Mau Kunjungi Cucu, Kakek dan Nenek Santai Berjalan di Jalan Tol, Mengaku Tak Punya Ongkos Banyak

Menurut narasi video, kejadian ini terjadi di malam hari di Pintu Tol Krukut 3, Tol Depok-Antasari (Desari).

Sementara menurut keterangan unggahan tersebut, dijelaskan bahwa kendaraan berpelat polisi ini bukanlah mobil dinas khusus yang mendapatkan dispensasi untuk melintas di ruas jalan tol sehingga petugas berhak meminta pengendara untuk membayarnya.

Jalan tol Jagorawi
Jalan tol (Jasa Marga)

"Kronologisnya kendaraan berpelat polisi tersebut bukanlah mobil dinas khusus yang mendapatkan dispensasi untuk melintas di ruas tol. Oleh karena itu, petugas tol berhak meminta pengendara mobil tersebut untuk melakukan transaksi normal," tulisnya.

Namun pengemudi mobil itu justru marah karena diminta uang untuk membayar tol tersebut.

"Namun, dari pihak aparat, mereka menolak dengan marah untuk melakukan transaksi normal."

"Saya di TKP langsung dan jelas terdengar percakapannya." tutupnya.

Tanggapan Polres Depok

Polres Metro Depok saat ini sudah menerima informasi tersebut dan tengah melakukan penyelidikan.

"Sudah (monitor), sedang dilakukan penyelidikan," kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Ahmad Fuady saat dihubungi, Rabu (24/5/2023). Dikutip Tribunnews.com.

Fuady mengatakan pihaknya masih belum bisa memastika soal pelat dinas Polri yang menempel di mobil tersebut asli atau palsu.

"Iya benar (belum bisa disimpulkan pelat asli atau palsu)." ungkapnya. (Kompas.com/Ruly Kurniawan)

Berita ini telah diolah dari artikel Kompas.com.

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inipengemudijalan tolCikampekmobilBandung
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved