Berita Viral
ASTAGFIRULLAH! Asyik Berduaan di dalam Kamar Kos, 10 Pasangan Tak Sah di Bogor Digelandang Petugas
Petugas mengamankan sejumlah pasangan tak resmi di dalam sebuah kamar kos yang terletak di Kota Bogor, Jawa Barat.
Editor: Eri Ariyanto
Namun pada akhirnya, mereka malah dipaksa jadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di tempat karoke.
Puluhan perempuan itu ditampung disebuah tempat tinggal berkedok sebuah salon di Kemantren Gedongtengen, Kota Yogyakarta.
Baca juga: MENGERIKAN! Pemuda Mabuk di Pasuruan Bacok Kades, Motif karena Kesal dengan Sikap, Korban Kritis
Berdasarkan keterangan polisi, pada perjanjian kerjanya, para perempuan direkrut sebagai ahli rias salon.
Namun oleh dua pelaku yakni AW (43) warga Gedongtengen dan SU (49) para perempuan itu dipaksa menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di tempat karoke.
"Para korban perempuan 51 itu dewasa, sudah dipulangkan dalam kondisi baik," kata Kasihumas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja, Jumat (28/7/2023).
Timbul menjelaskan, dari total 53 perempuan yang menjadi korban TPPO, dua di antaranya masih tergolong anak-anak.
Mereka adalah NS (16) berstatus pelajar asal Bandung, Jawa Barat dan SP (17) pelajar perempuan asal Tasikmalaya, Jawa Barat.
"Yang dua anak ini karena masih dibawa umur, saat ini dalam rehabilitasi di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Wanita (BPRSW). Mereka ada pendampingan dari PPA, Dinsos, dan Kementerian Sosial," jelasnya.
Pada laporan Tribunjogja.com sebelumnya, Polresta Yogyakarta membongkar praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok salon di Kemantren Kotagede, Kota Yogyakarta.
Ada dua pelaku yang diamankan.
Mereka adalah AW laki-laki usia 43 tahun asal Kemantren Gedongtengen, Kota Yogyakarta dan SU (49) laki-laki asal Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Berdasarkan keterangan polisi, para pelaku yakni mereka mengelola sebuah salon dan mencari perempuan melalui informasi lowongan pekerjaan sebagai karyawan salon.
Setelah perempuan yang mayoritas berusia muda tertarik, mereka justru diminta menjadi Lady Companion (LC) di tempat karaoke kawasan Pasar Kembang alias Sarkem.
SU (49) laki-laki asal Kebumen, Jawa Tengah satu diantara tersangka yang dikenai tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menyangkal jika ia memaksa puluhan perempuan menjadi LC dan mengurung di bangunan berkedok salon.
Saat diwawancara SU mengatakan ia merekrut para perempuan melalui beberapa pekerjanya yang sudah lama bergabung dengannya.
| Alasan Utama Rizki Lifter Muda Juniansyah Langsung Diangkat Jadi Letnan Dua TNI, Prestasi Mentereng |
|
|---|
| Sosok Kades di Deli Serdang Diduga Korupsi Dana Desa Sebesar Rp 500 Juta, Kini Dipecat Bupati |
|
|---|
| Alasan Bocah 10 Tahun Jadi Pemulung Cilik, Rela Kerja Sampai Malam Demi Sekolahkan Adik Perempuan |
|
|---|
| Detik-detik Siswa SMPN 26 Palembang Ditemukan Tewas di Parit Belakang Sekolah, Guru Bongkar Fakta |
|
|---|
| Sosok Bocah 10 Tahun Disekap di Gudang Masjid, Korban Mengaku Diberi Iming-imingi Permen Sebelumnya |
|
|---|