Breaking News:

Berita Kriminal

ASTAGFIRULLAH! Ayah di Bima Tega Setubuhi Anak Kandung di Bawah Umur, Ternyata Sudah Berulang Kali

Seorang ayah yang tinggal di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial AD (35) diamankan polisi karena diduga melakukan tindak asusila.

Editor: Eri Ariyanto
Kompas.com
ILUSTRASI ayah di Bima tega setubuhi anak kandung di bawah umur. 

Korban tak berani melaporkan insiden tersebut kepada sang ibu.

Oleh karena itu, ia hanya bercerita pada tetangganya.

Baca juga: YA ALLAH PAK! Baru Saja Melahirkan, Istri di Subang Syok Suami Rudapaksa Anak Kandung hingga Hamil

Ilustrasi rudapaksa terhadap gadis.
Ilustrasi rudapaksa terhadap gadis. (Istimewa)

Ibu korban mengaku syok dengan informasi dari tetangganya itu.

Mendapatkan informasi itu, istri langsung murka.

Dia melaporkan suaminya ke kepolisian.

“Berdasarkan pengakuan itu, kasus tersebut telah dilaporkan, setelah menerima laporan kami melakukan penyelidikan, memeriksa saksi dan korban, kemudian mengamankan pelaku,” ucap Heru.

Menurut Heru, pelaku mengaku khilaf mencabuli korban.

Dia mengaku terpengaruh dengan film porno.

Baca juga: BEJAT Pria di NTB Rudapaksa Anak Tetangga, Ibu Korban Umumkan Lewat Toa Masjid, Pelaku Dihajar Warga

ILUSTRASI korban rudapaksa
ILUSTRASI korban rudapaksa (Tribun)

Selain itu, pelaku juga melakukan bujuk rayu untuk memberi uang jajan.

Nahasnya, korban tergiur dengan uang jajan itu.

Heru menegaskan, atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Undang-undang tentang Perlindungan Anak.

Pelaku kini terancam hukuman pidana 15 tahun penjara.

“Setelah dicabuli, korban diancam agar tak bercerita kepada siapapun,” tutup Heru.

Kini korban masih merasakan trauma mendalam atas insiden itu.

(Kompas.com/Junaidin)

Diolah dari berita tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniayahanak kandungtindak asusilaBimaNusa Tenggara Baratkorbanpelaku
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved