Breaking News:

CATAT! Ini Syarat Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, Tak Ribet Cukup Lampirkan Sejumlah Dokumen

Catat! ini syarat agar bisa ikut Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, tak ribet cukup lampirkan sejumlah dokumen.

Editor: Candra Isriadhi
KOMPAS.com/SRI LESTARI
Ilustrasi bayar pajak kendaraan di Samsat masing-masing daerah. Catat! ini syarat agar bisa ikut Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, tak ribet cukup lampirkan sejumlah dokumen. 

Berikut ini berkas persyaratan mengikuti pemutihan denda pajak dan balik nama.

Syarat Pemutihan Denda Pajak Kendaraan

STNK asli

KTP asli dan fotokopi

Fotokopi BPKB

Jika Anda membayar pajak 5 tahunan, maka lampirkan BPKB asli dan hasil cek fisik kendaraan.

Syarat Pemutihan Balik Nama Kendaraan

STNK asli dan fotokopi

KTP asli dan fotokopi

BPKB asli

Kuitansi bukti pembelian.

Cara Bayar Pajak Melalui Pemutihan Bangka Belitung

Cara bayar pajak kendaraan saat pemutihan sedang berlangsung atau tidak, sebenarnya sama.

Perbedaan terletak pada jumlah tagihan pajak yang harus dibayarkan.

Berikut ini cara bayar pajak kendaraan Bangka Belitung saat program pemutihan.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Tags:
pemutihan pajak kendaraanPajak Kendaraanaplikasi bayar pajak kendaraan bermotorbayar pajak kendaraan bermotor secara online
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved