CATAT! Ini Syarat Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, Tak Ribet Cukup Lampirkan Sejumlah Dokumen
Catat! ini syarat agar bisa ikut Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, tak ribet cukup lampirkan sejumlah dokumen.
Editor: Candra Isriadhi
KOMPAS.com/SRI LESTARI
Ilustrasi bayar pajak kendaraan di Samsat masing-masing daerah. Catat! ini syarat agar bisa ikut Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, tak ribet cukup lampirkan sejumlah dokumen.
Berikut ini berkas persyaratan mengikuti pemutihan denda pajak dan balik nama.
Syarat Pemutihan Denda Pajak Kendaraan
STNK asli
KTP asli dan fotokopi
Fotokopi BPKB
Jika Anda membayar pajak 5 tahunan, maka lampirkan BPKB asli dan hasil cek fisik kendaraan.
Syarat Pemutihan Balik Nama Kendaraan
STNK asli dan fotokopi
KTP asli dan fotokopi
BPKB asli
Kuitansi bukti pembelian.
Cara Bayar Pajak Melalui Pemutihan Bangka Belitung
Cara bayar pajak kendaraan saat pemutihan sedang berlangsung atau tidak, sebenarnya sama.
Perbedaan terletak pada jumlah tagihan pajak yang harus dibayarkan.
Berikut ini cara bayar pajak kendaraan Bangka Belitung saat program pemutihan.
Sumber: Bangka Pos
Tags:
pemutihan pajak kendaraanPajak Kendaraanaplikasi bayar pajak kendaraan bermotorbayar pajak kendaraan bermotor secara online
Berita Terkait
Baca Juga
Kumpulan Poster Gambar Lucu HUT ke-80 Kemerdekaan RI Versi HD, Bisa Didownload & Disimpan di Ponsel |
![]() |
---|
Cuma Ungguli Kutai Timur & Mahulu, Ini Rangking 8 Daerah Termaju Kaltim, Berjuluk Paser Buen Kesong |
![]() |
---|
50 Twibbon HUT ke-80 Kemerdekaan RI Kualitas HD untuk Foto Profil WhatsApp, Facebook, Instagram |
![]() |
---|
Bermotto Benuo Taka, Ini Rangking 7 Daerah Termaju Kaltim, Keok dari Samarinda, Balikpapan, Bontang |
![]() |
---|
Bumi Tanaa Purai Ngeriman Posisi 6 Daerah Termaju Kaltim, Kalah Jauh dari Samarinda tapi Salip Paser |
![]() |
---|