CATAT! Ini Syarat Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, Tak Ribet Cukup Lampirkan Sejumlah Dokumen
Catat! ini syarat agar bisa ikut Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, tak ribet cukup lampirkan sejumlah dokumen.
Editor: Candra Isriadhi
Lokasi Pemutihan Pajak Kendaraan Bangka Belitung
Program pemutihan pajak kendaraan Bangka Belitung diselenggarakan di Samsat Induk dan layanan alternatif samsat.
Untuk mendapatkan insentif bebas denda pajak bersamaan dengan bayar pajak tahunan kendaraan, silahkan kunjungi layanan alternatif samsat terdekat, seperti samsat keliling, samsat corner dan sebagai berikut.
Khusus pembayaran pajak tahunan kendaraan Bangka Belitung dapat dilakukan secara online via Aplikasi Signal.
Sedangkan, untuk memperoleh insentif bebas balik nama dan bebas denda pajak (saat bayar pajak 5 tahunan), silahkan datang ke Samsat Induk, sesuai lokasi kendaraan terdaftar.
Berikut ini daftar alamat Samsat Bangka Belitung.
Kantor Samsat Alamat
Samsat Kab. Bangka (Samsat Sungailiat) Jl. A. Yani, Parit Padang, Sungai Liat, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung.
Samsat Bangka Barat Belo Laut, Mentok, Kab. Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung.
Samsat Bangka Selatan (Samsat Toboali) Toboali, Kab. Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung.
Samsat Bangka Tengah (Samsat Koba) Padang Mulia, Koba, Kab. Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung.
Samsat Kab. Belitung (Samsat Tanjungpandan) Perawas, Tanjung Pandan, Kab. Belitung, Kepulauan Bangka Belitung.
Samsat Belitung Timur Padang, Manggar, Kab. Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung.
Samsat Kota Pangkalpinang Gabek Satu, Gabek, Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.
Syarat Ikut Program Pemutihan Bangka Belitung
Sumber: Bangka Pos
| Update Kasus Tewasnya Yudha Dalam Pohon Aren di Serdang Bedagai Sumut, Penyebab Kematian Terungkap |
|
|---|
| DPRD Klaten Sahkan Tiga Perda, Bupati Hamenang Ingatkan Fiskal Menyempit, Harus Lebih Kreatif |
|
|---|
| Sosok Pembakar Rumah Hakim Khamozaro Waruwu di Medan, Fakta Mengejutkan soal Pelaku Terungkap |
|
|---|
| 3 Raperda Resmi Disahkan DPRD Klaten, Edy Sasongko Tegaskan Pajak Baru Tak Akan Bebani Rakyat Kecil |
|
|---|
| Sosok Fahri, Narapidana di Lampung yang Viral karena Tak Mau Bebas dari Penjara, Ini Alasannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/ilustrasi-bayar-pajak-kendaraan-di-samsat-masing-masing-daerah.jpg)