Breaking News:

Berita Kriminal

SOSOK Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Pemuda Aceh, Siksa Korban, Kini Terancam Hukuman Mati!

Inilah sososk oknum Paspampres bernama Praka Riswandi Manik yang tega melakukan penganiayaan dan penculikan.

Surya.co.id
Praka Riswandi Manik, oknum Paspampres yang menganiaya pemuda Aceh hingga tewas. 

Ia bahkan meminta agar Praka Riswandi dipecat dari TNI dan dihukum mati.

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," pungkas Laksma Julius Widjojono.

"Dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan. Itu instruksi Panglima TNI.

Saat ini, Praka Riswandi telah ditahan di Pomdam Jaya guna dilaukan pemeriksaan intensif.

"Terkait kejadian penganiayaan di atas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ungkap Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada.

(TribunnewsBogor/ Khairunnisa)

Diolah dari artikel tayang di TribunnewsBogor.com 

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 3/3
Tags:
Praka Riswandi ManikAcehtebusandiculikPaspampres
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved