Breaking News:

Berita Viral

NAFSU MEMUNCAK! Pria di Ende Nekat Setubuhi Gadis di Bawah Umur hingga 13 Kali Selama 1 Tahun

Seorang pria berinisial OA (34), pria di Kecamatan Wewaria, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap polisi atas dugaan kasus pencabulan.

Editor: Eri Ariyanto
KOMPAS.COM/SUKOCO dan kolase Tribunnewsmaker.com
Ilustrasi pelaku pencabulan anak dan korban. 

Saat berhasil kabur, korban lalu melaporkan kejadian yang dia alami ke Polsek Wara Polres Palopo.

Mendapat laporan tersebut, Resmob Polres Palopo langsung bergerak dan berhasil meringkus AN.

Dari hasil interogasi polisi, AN merupakan predator seks. Ia telah melakukan hal ini kepada korban lainnya.

Ada satu lagi perempuan lain yang jadi korban persetubuhan yang dilakukan AN dan juga masih di bawah umur.

"AN sudah kami amankan di Mapolres Palopo, kami juga masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Pelaku lain masih dalam pengejaran," pungkas Supriadi.

Diolah dari berita tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Tags:
berita viral hari inipriaanak di bawah umurpelakukorbanEnde
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved