Berita Viral
KONDISI Dokter Qory Semakin Membaik & Sudah Bertemu dengan Ketiga Anaknya, Sebelumnya Trauma Berat
Kondisi terkini dokter Qory Ulfiyah Ramayanti terungkap, kini sudah dipertemukan dengan ketiga anaknya
Editor: Talitha Desena
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Terungkap kondisi terkini dari dokter Qory Ulfiyah Ramayanti setelah sang suami, Willy Sulistio jadi tersangka.
Sosok dokter Qory menjadi viral setelah meninggalkan rumah selama empat hari dan Willy Sulistio membuat pengumuman di media sosial X, namun malah dicurigai.
Dokter Qory kemudian melaporkan suaminya ke polisi, kondisi terkini dokter Qory Ulfiyah Ramayanti terungkap.
Ia meninggalkan rumah pada Senin (13/11/2023) setelah mendapat kekerasan dari sang suami, Willy Sulistio perihal suprise ulang tahun.
Dokter berusia 37 tahun itu mengalami trauma marena ulah sang suami terhadapnya, meskipun Willy Sulistio kini telah mendekam dibalik jeruji besi untuk menebus perbuatannya.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkapkan, kondisi Qory Ulfiyah Ramayanti saat ini semakin membaik dibandingkan sebelumnya.
Baca juga: MASIH CINTA, Dokter Qory Awalnya Enggan Laporkan Suami Atas KDRT, Tersadarkan Usai Mengaji
Ia juga mengklaim telah memberikan pendampingan psikolog terhadap dokter yang sedang hamil 6 bulan tersebut.
"Kondisi dokter Qory berangsur mulai baik dari segi traumanya," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (18/11/2023).
Kemudian, Kapolres Bogor juga memastikan Qory Ulfiyah Ramayanti saat ini berada di tempat yang aman.
Ketiga anak Qory Ulfiyah Ramayanti pun saat ini telah bersamanya, mengingat sang suami saat ini tengah mendekam di tahanan.
Kapolres menegaskan, pihaknya juga memberikan pendampingan psikologi terhadap anak-anaknya.
"Anaknya, tiga-tiganya sudah kami minta untuk mendampingi ibunya, dan itu permintaan dokter Qory sendiri untuk bisa datang bersama-sama ibunya di ruangan PPA Polres Bogor," terangnya.
Dokter Qory Jalan Kaki Cari Perlindungan Usai di-KDRT Suami
Perjuangan dokter Qory mencari perlindungan usai mengalami kekerasan dalam rumah tangga oleh suaminya.
Dokter Qory sampai harus berjalan jauh untuk berlindung dari sang suami dan mendatangi rumah tampung P2TP2A
Nama dokter Qory sendiri menjadi viral di media sosial setelah dikabarkan hilang oleh suaminya sendiri melalui ptalform X (dulu Twitter).
Oleh sang suami, Willy (39), istrinya disebut meninggalkan rumahnya di daerah Nanggewer, Cibinong, Kabupaten Bogor sejak Senin (13/11/2023) sekitar pukul 09.30 WIB.
Selain itu Willy menyebut istrinya pergi setelah bertengkar dengannnya.
Polisi yang turun tangan menemukan dr Qory (37) pada Jumat (17/11/2023).
Ia ternyata meminta perlindungan ke Dinas Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan anak (P2TP2A) karena menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri.
Setelah mendapatkan KDRT, Qory yang hamil enam bulan berjalan kaki untuk mencari perlindungan ke rumah singgah P2TP2A.
"Sudah aman di rumah tampung P2TP2A," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara.
"Yang bersangkutan sendiri yang meminta perlindungan," kata dia.
Menurutnya Qory Ulfiyah Ramayanti mendatangi Mapolres Bogor didampingi anggota Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bogor.
"Berhubung keluarganya di Tasikmalaya, jadi dokter Qory hanya didampingi sama pihak P2TP2A," uja dia, Jumat (17/11/2023).
Ia mengatakan Qory dalam kondisi baik-baik saja. Kedatangan Qory untuk melaporkan KDRT yang dilakukan oleh suaminya.
Setelah menerima laporan, polisi langsung mengamankan suami Qory, Willy Sulistio dan langsung memeriksanya.
Baca juga: Sudah Kontekan Sejak 3 Tahun Lalu, Mantan Suami Artis, Pelaku KDRT Sudah Punya Pacar Wanita Tajir
"Belum, sampe sekarang belum dipertemukan kami masih melakukan pemeriksaan terpisah terhadap yang bersangkutan,
Karena memang terakhir yang bersangkutan meninggalkan rumah kan dengan keadaan baru ada pertengkaran lah antar keduanya," terangnya.
Setelah diperiksa, Willy ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT.
Willy dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah tangga dengan ancaman kurungan penjara selama 5 tahun.
"Tim menemukan 2 alat bukti sehingga kami menetapkan KDRT yang menyebabkan korban kabur dari rumahnya," ujar Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Jumat (17/11/2023).
Dalam hal ini, polisi menyita dua barang bukti senjata tajam jenis pisau dapur. Dua bilah pisau bergagang hijau itu juga turut ditampilkan bersama tersangka dalam konferensi pers.
(TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani)
Diolah dari artikel di TribunnewsBogor.com dan di Kompas.com
Sumber: Tribun Bogor
| Sosok Vina Calon Pengantin di Kendal Kabur H-1 Akad, Diduga Kabur Sama Mantan, Pakai Daster Bawa Tas |
|
|---|
| Keseharian Otak Pengeroyokan Arjuna Tamaraya hingga Tewas, Tukang Sate Langganan Masuk Penjara |
|
|---|
| Sosok Provokator Sadis Penganiayaan Mahasiswa Musafir Arjuna, Ternyata Tukang Sate di Area Masjid |
|
|---|
| Sosok Aipda Rival Pelupessy, Oknum Polisi Ngamuk & Rusak Fasilitas Penginapan di Ambon, Diamankan |
|
|---|
| Curhat Pelda Christian di Makam Prada Lucky, Sakit Hati Belum Dapat Keadilan: Sampaikan ke Tuhan |
|
|---|