Breaking News:

Berita Viral

TAMPANG Pria asal Konawe yang Bawa Kabur hingga Setubuhi Anak Orang, Korbannya Dijadikan Budak Nafsu

Seorang pria asal Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang telah lama kabur akhirnya berhasil ditangkap.

Editor: Eri Ariyanto
TribunSultra
Tampang pria asal Konawe yang bawa kabur hingga setubuhi anak orang 

TRIBUBNNEWSMAKER.COM - Seorang pria asal Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang telah lama kabur akhirnya berhasil ditangkap.

Seperti diketahui, pelaku berinisial A bawa kabur anak orang hingga menyetubuhinya.

Pelaku ditangkap polisi pada Minggu (17/12/2023), setelah berhasil melarikan diri selama enam bulan dari kejaran Kepolisian Sektor atau Polsek Kolono.

Pelaku penculikan dan tindak asusila di Konawe
Pelaku penculikan dan tindak asusila di Konawe

Baca juga: HEBOH Video Para Pria Pentas Tari Pakai Sanggul tapi Brewokan, Ternyata Penilaian Akhir Tahun di UNY

Kapolsek Kolono, IPDA Agusman mengatakan kejadian tersebut bermula ketika A mengajak korban melalui media sosial untuk jalan-jalan ke rumah temannya yang berada di salah satu desa di Kabupaten Konsel.

Korban pun menerima ajakan A. Namun, bukannya ke rumah temannya, A justru membawanya ke salah satu sekolah menangah atas yang berada di Kabupaten Konsel.

Di sana, A kemudian meminta kepada korban untuk melakukan hubungan intim akan tetapi ditolak oleh korban.

Karena ditolak A kemudian langsung membuka celana korban dan terjadilah hubungan layaknya suami istri.

Setelah kejadian tersebut, A kemudian kembali membawa korban ke salah satu rumah kosong dan kembali melakukan hubungan suami istri.

"Di sana korban sempat meminta untuk pulang akan tetapi A beralasan kalau bensin motornya habis," tutur Kapolsek Kolono, IPDA Agusman, Senin (18/12/2023).

Tampang pria asal Konawe yang bawa kabur hingga setubuhi anak orang
Tampang pria asal Konawe yang bawa kabur hingga setubuhi anak orang (TribunSultra)

Baca juga: Niat Mandi di Pantai, Pemuda asal Banyuwangi Malah Hilang Terseret Ombak di Pantai Pengeragoan Bali

Tak lama setelah kejadian tersebut, A kembali membawa korban ke Kota Kendari dan berhubungan badan lagi.

Orangtua korban yang tidak terima anaknya dibawa lari lantas melaporkan kepada pihak kepolisian.

Saat diinterogasi A mengakui telah melakukan hubungan badan dengan korban.

Hanya saja, ketika akan ditangkap polisi, A melarikan diri ke Morosi selama enam bulan.

"Kemudian kami mendapat informasi kalau yang bersangkutan ini sudah balik dari tempat pelariannya," ujarnya.

Usai mendapati hal tersebut, Polsek Kolono lalu melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap A disalah satu acara lulo di Desa Rumba Rumba, Kecamatan Kolono Tiimur, Konsel.

Kepala sekolah Deliserdang cabuli siswinya
Tampang pelaku ketika digiring oleh petugas menuju rumah tahanan Polrestabes Medan, Rabu (29/11/2023).

TAMPANG Kepala Sekolah di Deliserdang Lecehkan Siswinya, Korban Lebih dari Satu Disentuh Area Intim

Perbuatan bejat dilakukan oleh seorang kepala sekolah di Deliserdang, Sumatera Utara.

Setelah berkali-kali melancarkan aksi tercelanya itu, JR akhirnya ditangkap pihak kepolisian.

Kepala sekolah SMP ini ditangkap setelah ada laporan.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan.

"Kami sudah kami tetapkan satu orang tersangka, saat ini tersangka sudah kami lakukan penahanan," kata Fathir dikutip dari Tribun Medan, Rabu (29/11/2023).

"Kami juga sudah melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari para korbannya," lanjutnya.

Katanya, berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian, diduga pelaku ini melakukan perbuatan cabul tersebut kepada lebih dari satu orang siswinya.

Baca juga: DUEL Maut Nenek di Makassar Lawan Pelaku Cabul Anaknya, Mbah Sabbe Meninggal, Jasad Dibuang ke Sumur

"Dari keterangan yang ada, ada beberapa korban yang saat ini masih kami lakukan pendalaman.

Dari masing-masing korban yang menyatakan pernah di sentuh area intimnya," sebutnya.

Lebih lanjut, Fathir menuturkan, atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak.

Selain itu, polisi juga telah berkoordinasi dengan Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) untuk melakukan trauma healing kepada seluruh korbanya.

"Ini merupakan upaya kita untuk membuat para korban ini tetap bersekolah dan mengikuti kegiatan belajar mengajar, sesuai dengan yang kita harapkan," pungkasnya.

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Diolah dari berita tayang di TribunnewsSultra.com

Tags:
berita viral hari inipriapelakukorbanKonaweanak
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved