Breaking News:

Berita Viral

Rafael Alun Divonis 14 Tahun Bui, Hakim Ungkap Hal Meringankan Vonisnya: Singgung soal Pengabdian

Inilah sederet alasan yang meringankan hukuman Rafael Alun Trisambodo dalam kasus gratifikasinya.

Editor: Dika Pradana
tribunnews.com
Rafael Alun Triambodo ditahan 

Salah satunya untuk mengganti biaya perawatan di rumah sakit, di luar asuransi.

Kemudian biaya perawatan di rumah atau home care juga diperhitungkan oleh LPSK.

"Home care ini kan biayanya tidak sedikit juga. Tidak murah," katanya.

Jonathan Latumahina bongkar tabiat Mario Dandy
Jonathan Latumahina bongkar tabiat Mario Dandy (Kompas.com)

Kondisi David yang kesulitan mengenyam pendidikan juga menjadi komponen yang diperhitungkan LPSK.

Menurut LPSK, David menjadi kesulitan untuk sekolah akibat penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy.

Seluruh komponen terkait kondisi David ini dihitung berdasarkan analisa dokter yang menangani David.

"Penderitaan ini kami perhitungkan dengan analisis dokter," ujarnya.

Kemudian ada pula biaya transportasi, akomodasi, termasuk konsumsi dari keluarga David.

Sebab keluarga, terutama orang tua telah banyak mengurus David selama perawatan medis.

Jonathan Latuhamina akan pertaruhan keadilan di Sidang Mario Dandy
Jonathan Latuhamina akan pertaruhan keadilan di Sidang Mario Dandy (Kompas.com)

Terkait orang tua David, LPSK juga memperhitungkan kehilangan penghasilan selama merawat David.

Sebab selama masa perawatan, orang tua mesti berada di sisinya.

"Apalagi pas awal-awal kan orang tuanya malah meninggalkan pekerjaan. Jadi kami perhitungkan," katanya.

Selain itu, LPSK juga memasukkan bantuan hukum sebagai komponen restitusi bagi David Ozora.

Menurut Susi, hal tersebut didasarkan pada Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2022.

Hasil penghitungan Rp 100 miliar ini disebut Susi masih bersifat sementara.

"Tidak menutup kemungkinan kalau ada situasi perkembangan tertentu akan direvisi," kata Susi dikutip dari Tribunnews.com.

Artikel ini diolah dari Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Tags:
berita viral hari iniRafael AlunhakimMario Dandypenjara
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved