Breaking News:

Berita Kriminal

TABIAT Pelaku Pembunuhan Bocah di Boltim, Hidup Hedon, Pernah Curi Baju, Kini Terancam Hukuman Mati!

Terungkap ancaman hukuman pelaku pembunuhan terhadap bocah berusia 8 tahun bernama Tilfa Azahra Mokoagow di Boltim, Sulawesi Utara (Sulut).

TribunManado
Rencanakan Pembunuhan Keji hingga Curi Perhiasan Bocah di Boltim, Pelaku Terancam Hukuman Mati 

"Sehingga karena untuk memenuhi kebutuhan itu yang bersangkutan langsung mengambil kesimpulan seperti itu," jelas dia.

Baca juga: TEKA-TEKI Kematian Pria di Karawang, Awalnya Diduga Korban Begal, Ternyata Dibunuh, Istri Terlibat

Bupati Curiga

Kasus pembunuhan bocah 8 tahun Tilfa Azahra Mokoagow menghebohkan publik di Sulawesi Utara.

Pelaku perempuan belakangan mengakui semua perbuatannya kepada polisi.

Dia mengincar perhiasan emas yang dikenakan korban berupa kalung dan anting.

Korban Tilfa Azahra Mokoagow tewas dibunuh oleh pelaku wanita AM yang merupakan tetangganya.
Korban Tilfa Azahra Mokoagow tewas dibunuh oleh pelaku wanita AM yang merupakan tetangganya. (Kolase Tribun Manado)

Perhiasan tersebut dijual di toko emas dengan harga 3 jutaan dan langsung dibelikan handphone dan sim card.

Diduga untuk menghilangkan jejak, melalui akun Facebook pribadi, pelaku memposting informasi anak hilang yang sebenarnya telah dia bunuh sebelumnya.

Kapolres Boltim, AKBP Sugeng Setyo Budhi menjelaskan niat membunuh ini sudah direncanakan pelaku sejak tiga hari sebelumnya.

Dia mempersiapkan pisau yang sudah di asahnya menjadi sangat tipis dan tajam sehingga dengan sekali irisan saja bisa putus.

“Itu seperti pisau dapur besar tapi sudah di modifikasi mbak, sangat tipis dan tajam," ujarnya

Sementara itu Bupati Boltim, Sachrul Mamonto menceritakan, secara naluri dia sudah curiga.

“Badannya berbau amis dan gestur tubuh, mimik wajah serta cara bicaranya yang berbelit-belit.

Itu yang bikin saya curiga” ujar Sachrul.

Dia kala itu sudah berkordinasi dengan Kapolres dan Danramil.

Setelah pengembangan, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya telah membunuh korban.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/4
Tags:
Boltimpembunuhanhukuman matibocahTilfa Azahra
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved