Breaking News:

Berita Kriminal

TABIAT Pelaku Pembunuhan Bocah di Boltim, Hidup Hedon, Pernah Curi Baju, Kini Terancam Hukuman Mati!

Terungkap ancaman hukuman pelaku pembunuhan terhadap bocah berusia 8 tahun bernama Tilfa Azahra Mokoagow di Boltim, Sulawesi Utara (Sulut).

TribunManado
Rencanakan Pembunuhan Keji hingga Curi Perhiasan Bocah di Boltim, Pelaku Terancam Hukuman Mati 

Pelaku Ditangkap

Pelaku pembunuhan bocah 8 tahun Tilfa Azahra Mokoagow di Boltim, Sulawesi Utara, telah diamankan oleh Kepolisian.

Kedua pelaku disebut-sebut adalah sepasang suami istri (Pasutri) yang masih terikat saudara dengan korban.

Kepastian tertangkapnya pelaku sudah dibenarkan oleh Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan

"Tersangka sudah diamankan dan masih intensif diperiksa," jelasnya Jumat (19/1/2024).

Kapolda pun menyebut jika pelaku masih terikat keluarga.

"Masih keluarga juga," jelasnya.

Kronologi

Mayat bocah 8 tahun yang ditemukan di Tutuyan, Boltim, Sulut diduga adalah korban pembunuhan.

Korban diketahui bernama Tilfa Azahra Mokoagow (8).

Anak dari Kabid Binamarga Dinas PU Kabupaten Boltim.

Mayat Tilfa ditemuka di perkebunan kelapa.

Saat ditemukan, kepala korban terpisah dengan tubuhnya.

Berdasarkan keterangan Amrin Palutungan, Kordinator Tim Koordinasi Cepat BPBD Boltim ke Tribunmanado.co.id korban keluar rumah pada Kamis (18/1/2024) sekitar pukul 11.00 Wita.

Namun tidak ada kabar tentang korban hingga larut malam.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 3/4
Tags:
Boltimpembunuhanhukuman matibocahTilfa Azahra
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved