Breaking News:

Berita Kriminal

TABIAT Pelaku Pembunuhan Bocah di Boltim, Hidup Hedon, Pernah Curi Baju, Kini Terancam Hukuman Mati!

Terungkap ancaman hukuman pelaku pembunuhan terhadap bocah berusia 8 tahun bernama Tilfa Azahra Mokoagow di Boltim, Sulawesi Utara (Sulut).

TribunManado
Rencanakan Pembunuhan Keji hingga Curi Perhiasan Bocah di Boltim, Pelaku Terancam Hukuman Mati 

Walhasil pihak keluarga pun mulai khwatir.

Selanjutnya warga setempat bersama unsur Forkopimda pun segra melakukan pencarian.

Setelah dilakukan pencarian, mayat korban ditemukan pukul 19.00 Wita di perkebunan kelapa yang berjarak sekitar 300 meter dari pemukiman warga di Desa Tutuyan III.

"Ditemukan sekitar habis sholat Isya oleh warga atas nama unge," ucap Amrin Palutungan.

Amrin mengatakan korban ditemukan dengan Kepala terpisah dengan badan.

"Korban ditemukan dengan kondisi kepala dan badan terpisah dan beberapa periasan hilang," Ucapnya

Amrin juga mengatakan berdasarkan keterangan keluarga korban meninggalkan rumah sekitar Jam 11:00 WITA.

Sekarang jenazah korban sedang berada di Puskesmas Tutuyan.

"Untuk sekarang jenazah sudah di antar ke Puskesmas," ucapnya.

(TribunManado.co.id)

Diolah dari artikel tayang di TribunManado.co.id

Sumber: Tribun Manado
Halaman 4/4
Tags:
Boltimpembunuhanhukuman matibocahTilfa Azahra
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved