Berita Kriminal
STRES Butuh Uang, Tukang Parkir di Makassar 3x Curi Motor Keluarga, Digadai demi Judi: Kecanduan
Inilah kronologi ibu di Makassar menjebloskan anaknya ke bui gegara menggadaikan tiga motor keluarganya untuk judi online.
Editor: Dika Pradana
Dalam kasus ini, pemuda tersebut berinisial CH berusia 30 tahun.
Kasus ini bermula ketika pihak keluarganya melaporkan pelaku karena telah membawa kabur uang mahar pernikahan.
Baca juga: AUTO MISKIN! Gegara Iklan, Pria di Medan Iseng Main Judi Online, Terlilit Utang, Candu: Masih Kepo!
Baca juga: NESTAPA Pemuda Pemalang Dijebak Jadi Operator Judi di Kamboja, Mewek Mau Pulang: Ditodong Rp25 Juta
Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Shaktika Putra mengungkapkan, uang yang dibawa kabur merupakan uang iuran keluarganya.
‘’CH ini meminta izin keluarganya untuk menikahi pacarnya bernama DTR. Pihak perempuan meminta uang mahar Rp 60 juta." ujarnya, dihubungi Rabu (13/12/2023).
"CH kemudian meminta keluarganya membantunya menyiapkan uang mahar tersebut" lanjutnya.
Demi memenuhi permintaan CH yang berkeinginan menikah, keluarga kemudian saling bantu mengumpulkan uang yang diminta pihak perempuan.
Keluarga awalnya memberikan Rp 10 juta sebagai uang pegangan.
Kemudian, Selasa 8 Agustus 2023, pihak keluarga CH mengirimkan uang Rp 20 juta ke rekening DTR.
Uang sejumlah Rp 7,5 juta kembali dikirim ke nomor rekening yang sama.
Lalu Sabtu 26 Agustus 2023, kakak kandung CH juga membantu memberikan uang mahar untuk adiknya, senilai Rp 10 juta.
Kakak CH juga menambahkan bantuannya sebesar Rp 10 juta ke rekening atas nama DTR pada 13 September 2023.
Masalah terjadi pada Selasa 5 Desember 2023 saat keluarga calon mempelai perempuan datang ke rumah CH.
Baca juga: DIPECAT PDIP! Cinta Mega Tobat, Kapok Main Judi Slot, Kini Dipinang PAN: Diusung Jadi Caleg DPRD DKI
‘’Keluarga calon pengantin perempuan menanyakan tentang uang mahar pernikahan yang tak kunjung diberikan, padahal pernikahan akan digelar pada 9 Desember 2023." paparnya.
"Kepada keluarganya, CH mengaku telah memberikan uang mahar sebesar Rp 57 juta tersebut, pada 5 Desember 2023,’’jelasnya.
Merasa dipermainkan dan dipermalukan oleh CH, pihak keluarga pun melaporkan kasus ini ke Polisi.
Sumber: Kompas.com
| Pria di Pati Meninggal di Rumah Penuh Sampah, 8 Tahun Hidup Sendiri, Gelagat Terakhir: Ambil Pesanan |
|
|---|
| Nasib Heryanto yang Tega Bunuh Dina Karyawati Minimarket di Purwakarta, Kini Terancam Hukuman Mati |
|
|---|
| Kronologi Hadi Siswanto Tembak Mati Warga di Banyuasin, Cekcok Antrean di SPBU, Panik Lihat Obeng |
|
|---|
| 6 Fakta Bocah di Bojonggede Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Luka Lebam & Cekekan Ngaku Jatuh, Pelaku Panik |
|
|---|
| Pengakuan Gandi Pegawai BUMN Bunuh Istri di Banyuwangi, Ketahuan Selingkuh, Menyesal Usai Ingat Anak |
|
|---|