Breaking News:

Berita Viral

Prostitusi Online di Batam Tawarkan Anak di Bawah Umur, Korban Dijual Mucikari Lewat Aplikasi Kencan

Terungkap, prostitusi online di Batam, Kepulauan Riau, tawarkan anak di bawah umur.

Editor: Eri Ariyanto
Kompas.com/ Muhlis Al Alawi
Ilustrasi prostitusi online di Batam tawarkan anak di bawah umur 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Terungkap, prostitusi online di Batam, Kepulauan Riau, tawarkan anak di bawah umur.

Hal itu diungkapkan oleh Jajaran Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau.

Lebih mirisnya, korban dari prostitusi online itu ternyata masih anak-anak yang masih berusia di bawah umur.

Ilustrasi prostitusi - seorang suami tega menjual istrinya untuk layanan prostitusi.
Ilustrasi prostitusi online di Batam tawarkan anak di bawah umur. (Vox)

Baca juga: Biadab! Ayah di Banyumas Setubuhi Anak Tiri 3x Seminggu, Korban Dijadikan Budak Nafsu Selama 6 Tahun

“Pengungkapannya kemarin, di mana petugas menemukan proses penawaran prostitusi melalui salah satu aplikasi.”

Demikian kata Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Putu Yudha Prawira dalam acara Coffe Morning, di Batam, Rabu (7/2/2024).

Polisi juga menangkap dua tersangka dalam kasus ini, yakni RE dan RAP. Selain itu, Polisi juga menyelamatkan anak di bawah umur yang telah dijual kepada pria hidung belang.

“Dua pelaku tersebut sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan keduanya memiliki peran masing-masing,” kata Yudha.

Yudha menjelaskan, tersangka RE berperan sebagai perekrut. Sedangkan tersangka RAP berperan sebagai penjaja korban di salah satu jejaring aplikasi kencan.

“Kedua pelaku ditangkap Subdit 5 Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Kepri usai kedapatan memperdagangkan anak di bawah umur di Grand I Hotel Batam pada Rabu (26/1/2024)," ujar Yudha.

Polisi menyamar

Yudha mengungkapkan, untuk mengungkap kasus ini, polisi melakukan penyamaran menjadi pria hidung belang.

“Jadi anggota kami terjun langsung ke lapangan dan juga langsung berperan sebagai pelanggan guna memastikan praktik prostitusi di Grand I Hotel Batam tersebut,” ungkap Yudha.

“Dan dari penyemaran tersebut, personel kami diarahkan ke sebuah kamar yang ada di Grand I Hotel Batam tersebut,” tambah Yudha.

ILUSTRASI - Artis berinisial VS digerebek polisi diduga terlibat kasus prostitusi online di Bandar Lampung.
Ilustrasi prostitusi online di Batam tawarkan anak di bawah umur. (Kompas.com/ Muhlis Al Alawi)

Baca juga: MIRIS! Pria di Sumbawa Cabuli Bocah 5 Tahun di Kandang Ayam, Perbuatan Bejatnya Kepergok Tetangga

Kedua tersangka lantas diringkus di kamar 631 Grand I Hotel. Anak di bawah umur tersebut dihargai Rp 600 ribu untuk sekali berkencan.

“Pengakuan pelaku telah menjalani praktik prostitusi ini sejak tahun 2023. Pelaku mengambil keuntungan sebanyak Rp 300 ribu per pelanggan,” sebut Yudha.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Tags:
berita viral hari iniprostitusi onlineanak di bawah umurBatam
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved