Breaking News:

Pemilu 2024

'Serangan Fajar' Amplop Isi Uang Rp 20 Ribu di Jember Gambar Caleg, Ditempel di Undangan dari KPPS

Warga Jember Jawa Timur digegerkan aksi serangan fajar uang Rp 20 ribu, pilih ditaruh ke kotak amal.

Editor: Delta Lidina
KOMPAS.com
Warga Jember Jawa Timur digegerkan aksi serangan fajar uang Rp 20 ribu. 

"Misal diduga terjadi pelanggaran, kalau arahnya politik uang maka jatuhnya pelanggaran pidana. Tapi harus kami cari tahu dulu subjeknya siapa, peristiwanya harus kami kaji, tidak langsung dijadikan temuan," urainya.

3 Kasus Dugaan 'Serangan Fajar' Terungkap H-1 Pemilu 2024

Aksi politik uang atau money politic ditemukan jelang Pemilu 2024.

Karena dalam kondisi ini, sangat rawan terjadinya politik uang oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab.

Meski telah diperingatkan dan diancam dengan hukuman, aksi politik uang masih ditemukan di tengah masyarakat.

Ada yang terjadi sepekan jelang pencoblosan, ada juga yang menunggu di "injury time" atau yang lebih dikenal dengan sebutan "Serangan fajar".

Uang yang dibagikan ini tentu tidak gratis alias bertujuan untuk memengaruhi pilihan politik untuk memilih atau untuk tidak memilih peserta pemilu tertentu pada hari pemungutan suara.

Politik uang ini jugalah yang diyakini sebagai cikal bakal dari korupsi.

Baca juga: Innalillahi 11 Caleg Banten Meninggal Sebelum Pemilu 2024, tapi Masih Tercantum di Surat Suara

Uang yang dibagikan ke pemilih jelang hari pencoblosan biasanya akan dianggap sebagai “modal” untuk mendapatkan kemenangan.

Sehingga, jika sudah terpilih, bukan tidak mungkin peserta pemilu yang melakukan politik uang akan korupsi, lantaran hendak mengembalikan “modal” yang semula dikeluarkan.

Berikut ini ada tiga kasus--yang patut diduga--berkaitan dengan aksi politik uang jelang pelaksanaan Pemilu.

1. ASN Pemkab Cianjur Ditangkap terkait politik uang

Ilustrasi ASN
Ilustrasi ASN (Tribunnews)

Bareskrim Polri melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur terkait dugaan tindak pidana pemilu atau politik uang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Jabar, pejabat di lingkungan Pemkab Cianjur tersebut diamankan di kediamannya di Kecamatan Karangtengah pada Senin (12/2/2024) malam.

ASN yang diduga melakukan politik uang tersebut langsung diamankan Mapolres Cianjur.

Baca juga: Bahas Anggaran Internal di BPSDM, 2 ASN Pemprov Sulawesi Tenggara Adu Jotos, Saling Lapor Polisi

Halaman
1234
Tags:
serangan fajarJemberPilpres 2024Pemilu 2024
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved