Breaking News:

Pemilu 2024

Heboh! Honor KPPS di Kayong Utara Kalbar Belum Dibayarkan, Ketua PPS Ngaku Uangnya Hilang: Rp82 Juta

Peristiwa tak menyenangkan terjadi di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat karena honor KPPS) di salah satu desa tersebut belum dibayarkan.

Editor: Eri Ariyanto
Kompas.com
Ilustrasi peristiwa tak menyenangkan terjadi di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat karena honor KPPS) di salah satu desa tersebut belum dibayarkan. 

Ternyata ada aturan yang harus dipenuhi sebelum honor petugas KPPS itu cair. Aturan itu diduga menyangkut laporan pertanggungjawaban (LPJ).

Baca juga: Innalillahi! Petugas KPPS di Bandung Barat Meninggal Usai Bertugas, Sempat Mengeluh Sakit & Pingsan

Molornya proses pencairan honor itu diduga disebabkan adanya aturan yang mengharuskan KPPS untuk membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) terlebih dahulu.

"Tiga hari (mengurus pencairan) biasanya kan seperti tahun lalu Pemilu 2019 ketika kami sudah melakukan tugas suara sudah dikumpulkan, besoknya sudah bisa cair, tanpa ada LPJ lagi," kata Ketua KPPS TPS 19, Iren Maulana saat dihampiri.

Menurutnya, saat Bimbingan Teknis dirinya mengaku tidak diberikan materi standar pembuatan LPJ.

Baca juga: Heboh! Anak di Bawah Umur Coblos Surat Suara Pilpres di Sampang, Bawaslu Ambil Langkah Tegas Ini

"Jadi ini ada syarat di mana kita harus membuat LPJ anggaran jadi kalau honor mau dicairkan kita harus menyetor LPJ yang didalamnya semua ada laporan kwitansi, dokumentasi, dan tanda terima," tuturnya.

"Untuk TPS saya sendiri sudah dua kali revisi, saat bimtek tidak standarisasi LPJ itu. Bahkan, format baru turun di H-1 mau pencairan, format LPJ itu. Makanya kita ketar-ketir," sambungnya.

Ia juga mengaku sempat mendapatkan tawaran jasa pembuatan LPJ dengan tarif Rp150 ribu.

"Itu ada kebetulan yang lempar (di grup WhatsApp) tertulisnya itu bilang yang mau dibuatkan LPJ kami membuka jasa, pokonya dia bersifat penawaran jasa pembuatan LPJ tarif Rp150 ribu per TPS," bebernya.

Namun setelah, membayar dirinya mengaku tidak diperlihatkan draf LPJ yang dibuat.

"Itu tidak ada draft yang dikasi, katanya itu saja kita perlihatkan list (sudah bayar) sudah bisa dicairkan, karena TPS-nya masuk list itu," ungkapnya.

Pantauan di lokasi, beberapa ketua KPPS tampak sumringah setelah honor yang dijanjikan telah didapatkan.

"Saya dapat Rp1,2 juta. Kalau Ketua, saya ketua," kata Ketua KPPS 21 Mutiah.

Hal senada juga dirasakan Iren setelah tiga hari menanti proses pencairan.

"Iya, sudah dapat juga. Rp1,2 juta kalau ketua, kalau anggota KPPS Rp1,1 juta," ujarnya.

Terpisah, Komisioner KPU Makassar, Andi Goncing menegaskan pencairan honor KPPS telah disalurkan melalui PPS.

"Honor KPPS sudah dibayarkan semua dan diturunkan melalui Bendahara PPS dari KPU Kota Makassar," tegas Abdi Goncing dalam grup WhatsApp KPU Makassar bersama media.

"Kembali kami tegaskan bahwa tidak ada pemotongan dengan dalih apapun. Jika terjadi yang demikian, segera dilaporkan ke kami," imbuhnya.

Diolah dari berita tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Tags:
Pemilu 2024KPPSPPSKayong Utarahonorer
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved