Breaking News:

Pilpres 2024

Sidang Sengketa Pilpres 2024 Selesai, KPU Akan Tetapkan Prabowo Presiden Terpilih pada 24 April

Sidang sengketa hasil Pilpres 2024 telah selesai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada 24 April 2024.

Editor: Eri Ariyanto
Kompas.com
Sidang sengketa Pilpres 2024 selesai, KPU akan tetapkan Prabowo Presiden terpilih pada 24 April 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sidang sengketa hasil Pilpres 2024 telah selesai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada 24 April 2024.

Seperti diketahui, MK rampung membacakan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 pada Senin (22/4).

Dalam hasilnya, Gugatan kubu 01 Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan kubu 03 Ganjar Pranowo - Mahfud MD sama-sama ditolak MK.

Baca juga: Peluang PKB Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Kemungkinan Merapat Masih Terbuka: Tunggu Perkembangan

Setelah itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI langsung menjadwalkan penetapan paslon 02 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pilpres 2024.

Penetapan dijadwalkan dilangsungkan pada Rabu(24/4) pada pukul 10.00 WIB, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.

"Tahapan berikutnya untuk Pilpres adalah penetapan paslon presiden dan wakil presiden terpilih pemilu 2024 yang diagendakan KPU akan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 24 April 2024 jam 10.00 WIB dilaksanakan di kantor KPU," kata Ketua KPU RI, Hasyim Asyari di Gedung MK, Jakarta Pusat.

Tindak lanjut penetapan presiden dan wakil presiden terpilih ini lantaran Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 360 Tahun 2024 yang juga menjadi objek sengketa, tetap dianggap benar dan berlaku secara sah oleh MK.

Ketua KPU RI Hasyim Asyari usai rapat membahas formasi debat dengan tim pasangan calon peserta Pilpres 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (8/12/2023). -11 panelis debat capres-cawapres tak diberi kesempatan untuk bertanya kepada peserta Pilpres 2024, agar durasinya tidak kurang.
Ketua KPU RI Hasyim Asyari. (Tribunnews.com/ Mario Christian Sumampow)

Baca juga: Adu Rekam Jejak Hendrar Prihadi Vs Sudaryono di Pilgub Jateng 2024, Lebih Mentereng Mana?

"SK KPU 360 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilu secara nasional dianggap benar dan tetap berlaku secara sah," ujarnya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto berharap tak ada lagi perdebatan di masyarakat terkait hasil sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) yang telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Terkait putusan tersebut, ia juga menekankan bahwa kubu paslon 01 dan 03 yang terkait langsung dalam sidang itu pun kini juga telah menerima keputusan dari para hakim MK.

Oleh sebabnya ia berharap agar tak ada lagi perdebatan di masyarakat akar rumput perihal hasil Pemilu.

"Mudah-mudahan ini menjadi modal kedepan tidak ada lagi sengketa-sengketa di grassroot (akar rumput) ya fokus kembali melanjutkan pembangunan Indonesia," tegas Karyoto.

Meski begitu dilain sisi Karyoto pun memberikan apresiasinya kepada masyarakat yang menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran Patung Kuda.

Menurutnya aksi tersebut berjalan dengan aman dan tertib meski terdapat beberapa pengunjuk rasa yang membakar sejumlah benda.

"Terima kasih juga kepada para pengunjuk rasa sudah bisa mengendalikan diri dengan baik hanya masalah bakar-bakar itu kita anggap yang kecil lah karena tidak terlalu berbahaya," pukatanyangkasnya.

Ada dua mitos pilpres yang kembali terjadi atau terbukti pada kemenangan Prabowo-Gibran pada Pemilu 2024 ini, apa itu?
Prabowo-Gibran. (Instagram @prabowo)

Syarat-syarat Khusus Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Sosok-sosoknya Wajib Penuhi Hal Ini

Berikut syarat-syarat khusus jika ingin jadi menteri di dalam kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Hal itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani.

Baru-baru ini Ahmad Muzani mengatakan, pembicaraan terkait susunan kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sudah semakin intensif.

Baca juga: Penyebab Peluang Ahok Kalahkan Ridwan Kamil & Anies di Pilgub DKI Berat Meski Pernah Jadi Gubernur

Sebab, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sengketa hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024 semakin dekat dibacakan, lebih tepatnya pada 22 April 2024 mendatang.

"Saya kira, dengan makin dekatnya keputusan Mahkamah Konstitusi, saya kira pembicaraan tentang susunan kabinet dalam pemerintahan Prabowo-Gibran makin intensif, baik menteri-menteri yang berasal dari partai koalisi, ataupun menteri-menteri yang berasal dari berbagai macam profesi dan keahlian, termasuk daerah-daerah," ujar Muzani saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Muzani mengatakan, pada prinsipnya, menteri adalah pembantu presiden.

Oleh karena itu, jika seseorang ingin menjadi menteri, maka ada syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam rangka membantu kerja presiden.

Baca juga: 3 Sosok Kandidat Kuat Calon Gubernur Jakarta yang Disiapkan PDIP, Ternyata Semuanya Anak Buah Jokowi

"Syarat untuk bisa menjadi menteri dalam kabinet Prabowo-Gibran adalah mereka orang yang mengetahui, memahami, dan menyetujui program presiden, baik yang dikampanyekan ataupun yang dibicarakan dalam debat (calon) presiden dan wakil presiden," kata Muzani.

Muzani lantas menegaskan bahwa memahami dan menyetujui program presiden dan wakil presiden adalah sebuah keharusan.

Pasalnya, seorang menteri akan melaksanakan program kerja dari kebijakan presiden, bukan kebijakan menteri.

"Kebijakan menteri sebagai elaborasi atau penterjemahan dari kebijakan presiden. Maka, sebagai sebuah syarat bahwa pembantu presiden harus menyetujui program presiden adalah sesuatu yang menjadi keharusan," ujar Muzani.

Sebagaimana diketahui, Prabowo-Gibran memenangkan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 sebagaimana ketetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait rekapitulasi perolehan suara.

Isu Jokowi Titip Menteri di Kabinet Prabowo, Istana Sebut Hak Prerogatif, Gibran: Mungkin Masukan

Muncul isu Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan titip menteri ke dalam kabinet Prabowo-Gibran.

Diketahui, kini Prabowo-Gibran menjadi capres cawapres terpilih sejak kemenangannya di Pilpres 2024.

Isu yang beredar, Jokowi bakal menitipkan sejumlah nama untuk jadi menteri di kabinet Prabowo.

Mengenai hal itu, ada sejumlah jawaban dari Istana Negara hingga Gibran Rakabuming sendiri.

Gibran menegaskan, sang ayah tidak menitipkan siapapun untuk menjadi menteri di kabinet pimpinan Prabowo-Gibran mendatang.

Bahkan Gibran menyebut bahwa Prabowo-lah yang menentukan siapa saja yang berhak masuk dalam kabinetnya nanti.

"Enggak. Pak Prabowo yang akan menentukan ya," kata Gibran dilansir Kompas.com, Selasa (26/3/2024).

Gibran juga menegaskan bahwa keputusan soal penyusunan kabinet ini sepenuhnya ada di tangan Prabowo.

"Enggak, keputusannya di Pak Prabowo," imbuh Gibran.

Meski demikian, Gibran tak ingin menutup kemungkinan jika Jokowi memberikan masukan-masukan kepada Prabowo dalam proses penyusunan kabinet tersebut.

"Ya mungkin masukan, tapi penentuannya di Pak Prabowo ya," ucap Gibran.

Baca juga: Peluang Dikabulkannya Tuntutan Didiskualifikasi Prabowo-Gibran di MK, Begini Kata Pengamat

Projo Membantah, Sebut Isu itu Hanya Gosip

Ketua Umum Relawan Projo, Budi Arie Setiadi juga membantah isu Presiden Jokowi menitipkan sejumlah nama untuk masuk ke kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.

Menurutnya, kabar itu hanya sebatas gosip politik pasca Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pemenang Pilpres 2024 pada 20 Maret lalu.

"Tidak, enggaklah itu gosip-gosip saja," kata Budi di Jakarta, Senin (25/3/2024).

Budi menegaskan pembahasan soal komposisi kabinet masih terlalu dini.

Dia juga meminta agar publik dapat membedakan usulan dengan menitipkan nama.

“Usulan boleh aja kalian yang usulin semua juga boleh, bukan nitip dong beda. Kalau nitip kan wah," kata Budi Arie.

Namun, loyalis Jokowi ini enggan membeberkan rekomendasi nama dari Jokowi untuk kabinet Prabowo.

"Nanti kan tergantung waktunya juga masih lama tujuh bulan lagi,"kata dia.

"Belum, belum masih jauh. Belanda masih jauh,"ungkap dia.

Budi Arie menambahkan sejauh ini Prabowo sebagai Presiden terpilih sudah berada dalam lingkaran pemerintahan.

Praktis, proses transisi pemerintahan tidak perlu dibentuk tim.

"Tidak ada transisi yang pastikan Prabowo sudah terus tune in rapat ikut," jelasnya.

Baca juga: 5 Orang Dekat Presiden Jokowi Berpeluang Maju Pilkada 2024, Bahkan Sudah Ada yang Kantongi Restu

Dengan keberadaan Prabowo yang turut serta dalam setiap rapat internal sehingga proses transisi tidak memerlukan banyak waktu.

“Paling enggak sudah tahu problematikanya yang baik diteruskan, apa yang belum bisa diperbaiki,” tukasnya.

Respons Istana

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana merespons tudingan yang menyebutkan bahwa Presiden Jokowi terlibat dalam pembentukan Kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.

Ari menilai pengangkatan Kabinet mendatang merupakan ranah Presiden terpilih Pilpres 2024 dalam hal ini yakni Prabowo Subianto.

"Pengangkatan menteri dalam kabinet mendatang sepenuhnya menjadi hak prerogatif Presiden terpilih setelah dilantik 20 Oktober 2024," katanya, Senin (25/3/2024).

Presiden Jokowi, imbuh dia, sekarang ini fokus menjalankan pemerintahan terutama dalam menuntaskan agenda kerja di sisa masa jabatannya.

"Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabatan 20 Oktober 2024,"pungkasnya. 

(TribunNewsmaker.com/Tribun-Timur.com)

Sumber: Tribun Timur
Tags:
Pilpres 2024KPUpresidenPrabowo Subianto
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved