Breaking News:

Berita Kriminal

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Semarang Jateng Rudapaksa Anak Tiri yang Berusia 9 Tahun

Seorang pria berinisial BR (37) warga Kecamatan Bancak Kabupaten Semarang tega merudapaksa anak tirinya sendiri.

|
KOMPAS.com/Dian Ade Permana
Pelaku pencabulan anak ditangkap Satreskrim Polres Semarang, Kamis (25/4/2024). Pelaku mengaku melakukannya karena cemburu pada istrinya. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang pria berinisial BR (37) warga Kecamatan Bancak Kabupaten Semarang tega merudapaksa anak tirinya sendiri.

Korban yang masih berusia 9 tahun itu dicabuli ayah sambungnya sebanyak dua kali.

Kepada polisi, BR mengaku melakukan tindakan keji tersebut lantaran cemburu karena istrinya masih berhubungan dengan mantan suaminya.

Aksi BR pertama dilakukan pada tahun 2023 dan Senin (25/3/2024).

Kasus ini terungkap setelah bocah berusia sembilan tahun tersebut mengadu ke ibunya yang kemudian melaporkannya ke Polres Semarang.

"Istri saya masih hubungan dengan mantannya, tidak (berkomunikasi) urusan anak, tapi yang lain, curhat-curhatan. Saya sakit hati," kata BR, saat gelar kasus di Mapolres Semarang, Kamis (24/4/2025).

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Aditya Perdana mengatakan, tersangka BR jengkel terhadap istrinya, sehingga melampiaskan nafsu ke anak tirinya.

Baca juga: Pria di Serang, Banten, Rudapaksa Anak Kandung Usia 14 Tahun Hingga Hamil, Sempat Temani Persalinan

Pelaku pencabulan anak ditangkap Satreskrim Polr
Pelaku pencabulan anak ditangkap Satreskrim Polres Semarang, Kamis (25/4/2024). Pelaku mengaku melakukannya karena cemburu pada istrinya.

"Dia mengatakan saat ingin mengajak berhubungan, istrinya selalu beralasan dan menolak.

Kemudian anak tirinya menjadi sasaran," paparnya.

Menurut Aditya, pencabulan pertama dilakukan usai korban mandi.

Bocah dirudapaksa ayah tiri
Bocah dirudapaksa ayah tiri (Istimewa)

"Setelah itu digendong pelaku untuk ditidurkan di dalam kamar.

Kemudian pelaku melakukan pencabulan," ujarnya.

"Kejadian kedua, saat korban tertidur.

Perbuatan dilakukan selama kurang lebih lima menit," kata Aditya.

Dikatakan, setelah ada laporan dari ibu korban, pelaku langsung ditangkap di rumahnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Tags:
Semarangrudapaksaayah tiricemburu
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved