Breaking News:

Berita Kriminal

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Semarang Jateng Rudapaksa Anak Tiri yang Berusia 9 Tahun

Seorang pria berinisial BR (37) warga Kecamatan Bancak Kabupaten Semarang tega merudapaksa anak tirinya sendiri.

|
KOMPAS.com/Dian Ade Permana
Pelaku pencabulan anak ditangkap Satreskrim Polres Semarang, Kamis (25/4/2024). Pelaku mengaku melakukannya karena cemburu pada istrinya. 

Saat kejadian, korban belum mengenali pria yang menjemput merupakan guru SMPnya.

Korban mengaku dipaksa masuk ke hotel dan dirudapaksa dua kali.

"Pas di kamar, saya disuruh baring, saya tidak mau, pas saya lagi duduk, saya langsung dipaksa," ucap korban.

Baca juga: BIRAHI Memuncak! 3 Pemuda di Luwu Rudapaksa Remaja di Rumah Kosong, 2 Hari Diculik, Diancam Dibunuh

Meski sempat berusaha kabur, namun E kembali melakukan rudapaksa hingga korban tidak berdaya.

"Setelah pertama, dia mandi, saya mau keluar kamar tapi tidak tau cara buka pintu kamarnya," tuturnya.

E kemudian mengantar korban pulang dan mengancam agar tidak menceritakan kasus rudapaksa yang dialami.

Selang beberapa bulan, E mengajak A bertemu lagi namun ditolak karena masih trauma.

ILUSTRASI rudapaksa
ILUSTRASI rudapaksa (TribunJateng)

"Dia ada ngajak ketemu lagi, tapi saya tidak mau, bahkan dia pernah bilang mau ngajak nikah, tetapi saya bilang tidak mau karena mau sekolah saya bilang," ucapnya.

Korban kemudian merasa janggal karena tidak datang bulan, setelah dicek dirinya hamil.

Korban menceritakan kasus rudapaksa ke orang tuanya, sehingga kasus ini dilaporkan ke kepolisian.

(TribunNewsmaker.com/ Kompas.com/  Tribunnews.com)

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Tags:
Semarangrudapaksaayah tiricemburu
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved