Berita Kriminal
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Semarang Jateng Rudapaksa Anak Tiri yang Berusia 9 Tahun
Seorang pria berinisial BR (37) warga Kecamatan Bancak Kabupaten Semarang tega merudapaksa anak tirinya sendiri.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
"Saat ini sedang dilakukan penyelidikan atas kasus pencabulan ini.
Sementara untuk korban, sudah dilakukan visum serta pendampingan untuk memulihkan kondisi mentalnya," ujar dia.
Kisah Lain, Oknum Guru SMP Rudapaksa Muridnya Hingga Hamil
Seorang oknum guru SMP di Pontianak melakukan rudapaksa pada muridnya sendiri hingga hamil.
Korbannya, kini sudah di bangku SMA di Pontianak, Kalimantan Barat dengan inisial A (17), yang menjadi korban rudapaksa saat masih SMP.
Kasus rudapaksa dilakukan guru SMP korban pada Mei 2023 lalu di sebuah hotel di Pontianak.
Akibat perbuatan pelaku, korban hamil dan melaporkan kasus rudapaksa ke Polresta Pontianak pada 6 Oktober 2023.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Tri Prasetyo mengatakan guru SMP yang berinisial E telah berstatus tersangka dan ditangkap.
Baca juga: PENJUAL Bakso di Bali Nekat Rudapaksa Teman, Iseng-iseng Main Game, Pelaku Keblabasan Minta Lebih
E sempat membantah melakukan rudapaksa, namun setelah diselidiki, polisi menemukan sejumlah barang bukti.
"Dengan alat bukti yang ada, kami sampaikan kepada tersangka, akhirnya tersangka mengakui perbuatannya, dan pengakuan tersangka cocok dengan pernyataan korban," ungkapnya, Selasa (26/12/2023), dikutip dari TribunPontianak.com.
Kompol Tri Prasetyo menyatakan E dapat dijerat dengan pasal berlapis lantaran korban masih di bawah umur.
Pasal yang dikenakan yakni pasal 81 ayat 1 dan 3 Undang - Undang 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, kemudian pasal 6 huruf C, pasal 5 huruf A dan G Undang undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun maksimal 15 tahun
Bedasarkan pengakuan A, gurunya sering menggoda bahkan mencoleknya saat di sekolah.
E kemudian membuat akun Instagram palsu dan mengajak A makan berdua.
Pada Mei 2023, E menjemput korban dan mengajaknya ke sebuah hotel.
Sumber: Kompas.com
| Sosok Perangkat Desa di Kerek Tuban Tewas Dibacok, Diduga Motif Asmara, Korban Tiba-tiba Diserang |
|
|---|
| Update Kematian Arjuna di Masjid Agung Sibolga, Ternyata Difitnah Curi Kotak Infak, Padahal Tidur |
|
|---|
| Putar Musik Terlalu Keras, Mertua & Menantu di Gowa Ditikam Tetangga hingga Tewas, Ini Sosok Pelaku |
|
|---|
| Sosok ER, Anggota Ditresnarkoba Polda Sumut yang Terlibat Jual Beli Sabu 1 Kg, Terima Hukuman Berat |
|
|---|
| Pengakuan Bripda Waldi Bunuh Dosen EY di Bungo Jambi, Sakit Hati Diejek, Gasak Barang-barang Korban |
|
|---|