Khazanah Islam
Bolehkan Kita Merindukan Seseorang yang Bukan Mahram? Ulama Ini Beri Pencerahan dan Solusi
Ustaz Abdul Somad dalam sebuah kajian saat seseorang menanyakan hukum merindukan orang yang bukan muhrim, begini jawabannya.
Editor: Sinta Manila
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sering orang yang belum memiliki pasangan sah, merasakan rindu atau kangen pada orang yang bukan mahramnya atau muhrimnya.
Rupanya perasaan tersebut memang harus disudahi dan tidak diterus-teruskan lagi karena ada larangan agama.
Hal ini dijelaskan oleh Ustaz Abdul Somad dalam sebuah kajian saat seseorang menanyakan hukum merindukan orang yang bukan muhrim.
Baca juga: Sering Diabaikan, Begini Hukum Menyentuh dan Jabat Tangan dengan Bukan Muhrim, UAS Beri Penjelasan
Ustadz Abdul Somad mendapat pertanyaan hukum merindukan seseorang yang bukan mahram saat memberikan tausiyah.
Dalam pertanyaan itu, Ustadz Abdul Somad ditanya apakah merindukan seseorang yang bukah mahram merupakan dosa?
Ustadz Abdul Somad menyampaikan, hidup ini ada yang pilihan dan ada yang bukan pilihan.
"Menjadi orang Makassar itu pilihan atau bukan? Pilihan kita atau pilihan Allah? Itu pilihan Allah," kata Ustadz Abdul Somad.
Menurut UAS, tidak pernah Malaikat datang membawa kertas lalu bertanya kamu mau menjadi orang apa.
"Abdul Somad menjadi orang Melayu, saya tak pernah milih. Allah yang memilihkan. Artinya kita tidak punya daya dan upaya," ungkap UAS.
Baca juga: Wanita Punya Anak dari Pria yang Sudah Menikah, Istri Sah Tiba-tiba Ingin Bertemu, Ini Reaksinya

"Tapi Sholat Subuh ini pilihan atau tidak? Pilihan. Kita berada di antara dua piliha, Solat atau tidur," kata UAS.
Ustadz Abdul Somad kemudian melanjutkan. Apakah merindukan seseorang itu pilihan atau tidak pilihan?
"Tidak. Rindu tidak pilihan. Berapa banyak kita tidak ingin rindu tapi hati kita merindu," katanya.
Maka dalam hal ini, kata UAS, banyak yang tak mengerti tentang rindu.
"Karena tidak bisa memaksa untuk merindu," katanya.
Jadi kalau ada anak muda merindukan anak gadis orang, selama tidak ada action tidak menjadi dosa.
Sumber: Bangka Pos
Sehelai Rambut Kelihatan di Jidat saat Shalat, Apakah Tetap Sah? Ulama Buya Yahya Jelaskan Hukumnya |
![]() |
---|
Hukum Keluar Angin dari Kemaluan Depan Wanita, Apakah Sama dengan Kentut? Ini Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Menikah dengan Suami Orang, Apakah Juga Termasuk Jodoh? Buya Yahya Jelaskan dari Pandangan Islam |
![]() |
---|
Demi Tutup Aib Anak Hasil Zina, Bolehkah Pakai bin Ayahnya saat Ijab Kabul? Buya Yahya Beri Panduan |
![]() |
---|
Najis Tercampur karena Pakaian Direndam Sabun, Buya Yahya Beri Panduan Menyucikan Sesuai Syariat |
![]() |
---|