Breaking News:

Khazanah Islam

Bagaimana Jika Tak Tahu Baju yang Dipakai Shalat Ada Najis, Apakah Ibadah Sah? Ini Kata Buya Yahya

Bagaimana jika kita tidak sadar bahwa pakaian yang kita kenakan saat shalat ternyata ada kotoran atau najisnya, apakah shalatnya sah?

|
Editor: Sinta Manila
youtube
Apa jadinya jika sudah terlanjur shalat baru mengetahui jika baju yang kita pakai ternyata najis. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Bagaimana jika kita tidak sadar bahwa pakaian yang kita kenakan saat shalat ternyata ada kotoran atau najisnya, apakah shalatnya sah?

Saat mengerjakan shalat kita harus memastikan bahwa pakaian yang dikenakan bersih dan najis.

Baca juga: Kapan Waktu Terbaik Melakukan Khitan Bagi Anak Menurut Islam? Begini Pandangan Ustaz Buya Yahya

Apa jadinya jika sudah terlanjur shalat baru mengetahui jika baju yang kita pakai ternyata najis.

Kebingungan dan keragu-raguan terhadap sah dan tidaknya shalat kita ketika mengetahui baju najis diterangkan ulama.

Apakah shalat kita harus diulang dengan melepas pakaian yang bernajis itu?

Dai kondang Tanah Air, Yahya Zainul Ma’arif Jamzuri atau biasa dikenal Buya Yahya menerangkan hukum shalat bagi seseorang yang secara tidak sadar membawa najis.

Saat seseorang membawa najis di dirinya, apakah shalat masih dianggap sah atau harus diulang?

Berikut penjelasan Buya Yahya saat menjawab pertanyaan salah seorang jamaah terkait hukum shalat bagi seseorang yang secara tidak sadar membawa najis.

Baca juga: Shalat Belum Selesai Tapi Sudah Adzan, Apa Ibadahnya Sah? Begini Jawaban dari Ustaz Khalid Basalamah

Apa jadinya jika sudah terlanjur shalat baru mengetahui jika baju yang kita pakai ternyata najis.
Apa jadinya jika sudah terlanjur shalat baru mengetahui jika baju yang kita pakai ternyata najis. (youtube)

"Bagaimana hukum shalat orang yang ketika shalat membawa najis, akan tetapi ia tidak tahu, ia tahu ketika ia sudah keluar dari shalat. Apakah wajib diulang shalatnya?," tanya jamaah kepada Buya Yahya.

Menjawab pertanyaan tersebut, Buya Yahya mengatakan, adapun salah satu syarat sahnya shalat adalah mensucikan dan menghindar dari najis di badan, pakaian dan tempat yang bersentuhan dengan anggota tubuhnya saat shalat.

Adapun seseorang yang secara tidak sadar membawa najis saat shalat, maka shalatnya tidak sah, sambung Buya Yahya.

"Maka jika ada orang melakukan shalat dengan membawa najis maka shalatnya adalah tidak sah,

baik ia mengetahui saat sebelum shalat atau setelahnya," kata Buya Yahya seperti dikutip Serambinews.com dari laman resmi Buya Yahya, Jumat (10/5/2024).

Begitu pula disaat orang tersebut meyakini bahwa najis yang ada pada pakaiannya itu ada disaat sebelum atau disaat ia sedang shalat, maka shalatnya adalah tidak sah dan wajib ia wajib mengulang shalatnya.

"Sesuai yang ditanyakan, asal orang yang shalat tersebut meyakini bahwa najis yang ada pada pakaiannya itu ada disaat sebelum atau disaat ia tengah shalat maka shalatnya adalah tidak sah dan ia wajib mengulang shalatnya,"

"Berbeda jika ia melihat najis tersebut setelah selesai shalat dan ia menduga bahwa najis tersebut menimpanya setelah shalat maka shalatnya dianggap sah.

Wallahu a’lam bish-shawab," pungkas Buya Yahya.

(Tribunnewsmaker.com/Serambinews.com)

Tags:
shalatnajisBuya Yahya
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved