Breaking News:

Khazanah Islam

Bolehkah Seorang Muslim Minum Darah Ular untuk Pengobatan? Berikut Penjelasan Ustaz Muthohar

Apakah boleh mengonsumsi darah ular yang haram untuk pengobatan? Begini penjelasan ulama.

Editor: Sinta Manila
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN ILUSTRASI
ILUSTRASI - Ular Kobra. 

“Dalam hal ini, kami sepenuhnya menaruh kepercayaan kepada dunia medis, “ pungkasnya.

* Melihat Saja Takut

ULAR kobra merupakan hewan berbisa yang menakutkan. Namun, ada sebagian orang yang justru mengonsumsinya.

Sejumlah orang percaya bahwa sumsum dan darah ular kobra dapat menyembuhkan beberapa penyakit.

Di antaranya diabetes, sesak napas, kolestrol, bahkan meningkatkan stamina pria.

Seorang penjual pentol di Kabupaten Tanahbumbu, Yono Soesilo, mengaku mengetahui bahwa ular tersebut bisa dijadikan obat. Bahkan di daerah asalnya, Surabaya, ada yang berjualan masakan berbahan ular itu.

“Saya sekadar tahu saja, saya tidak pernah mencoba, agak ngeri juga soalnya,” ungkap dia kepada Serambi UmmaH.

Yono mengaku tidak memiliki nafsu memakan daging ular tersebut. Dia merasa jijik, terbayang ketika ular tersebut berjalan menggeliat, sehingga tidak sanggup memakannya.

Menurut dia, ada temannya yang memang mencoba mengonsumsi darah atau daging ular. “Kata dia badan lebih enakan,” ujar Yono.

Secara terpisah, satu ibu rumah tangga bernama Sarah, mengaku juga tidak bernafsu makan daging ular.

Jangankan mengonsumsi, melihat saja dia takut. “Waduh nggak deh mas, mending makan daging sapi,” ucapnya.

Sarah menuturkan, dia termasuk orang yang sepakat idak diperbolehkan untuk dikonsumsi.

Sebab, hewan tersebut disunahkan untuk dibunuh, sesuai petunjuk di dalam Al-Qur’an.

Tapi, imbuh Sarah, seandainya memang terkait obat, maka mau tidak mau itu harus dikonsumsi dalam artian tidak ada lagi obat lain selain itu.

“Kembali lagi harus melihat skala prioritas, apakah memang benar-benar diperlukan?” tanya dia.

(Tribunnewsmaker.com/Banjarmasinpost.com)

 

Tags:
darahularMuthohar
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved