khazanah Islam
Benarkah Arwah Orang Meninggal Masih Bisa Mendengarkan Percakapan yang Hidup? Begini Kata Buya Yahya
Dalam kepercayaan agama Islam, benarkah orang yang sudah meninggal arwahnya masih bisa mendengarkan percakapan orang yang masih hidup?
Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
Mereka sudah mati masa mendengar.
Sehingga Rasulullah menjawab, enggak tidak lebih mendengar dari mereka.
Artinya mereka mendengar." jelas Buya Yahya.

Selain itu Buya Yahya juga menjelaskan kenapa ada sunnah ziarah kubur mengucapkan Assalamualaikum.
Hal itu adalah isyarat bahwa mereka arwah orang yang sudah meninggal itu mendengar.
Dengan begini Buya Yahya mengumpulkan bahwa masalah arwah orang yang sudah meninggal apakah benar masih bisa mendengar atau tidak sudah jelas.
Sehingga jangan ada timbul perasaan ragu lagi, bahwasanya orang yang sudah meninggal dunia mendengar omongan kita.
"Bahkan dalam hadist juga waktu ada orang yang mengkubur dia akan mendengar terompah kaki berjalan.
Disaat orang-orang meninggalkannya." ujar Buya Yahya.
Lalu dimana tempatnya orang yang sudah meninggal dunia?
Masih dalam penjelasan yang senada, Buya Yahya menjelaskan bahwa alam barzakh bukan di kuburan.
Karena kubur hanyalah menyimpan jasad saja.
"Alam barzakh yang sudah digambarkan ya sudah alam.
Jadi alam itu ada alam rahim, ada alam dunia, ada alam barzakh dan ada alam akhirat nanti." jelas Buya Yahya.
"Alam barzakh dan alam dunia itu dikatakan, perbandingannya seperti alam rahim dan alam dunia.
Sumber: Tribunnewsmaker.com
Sehelai Rambut Kelihatan di Jidat saat Shalat, Apakah Tetap Sah? Ulama Buya Yahya Jelaskan Hukumnya |
![]() |
---|
Hukum Keluar Angin dari Kemaluan Depan Wanita, Apakah Sama dengan Kentut? Ini Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Menikah dengan Suami Orang, Apakah Juga Termasuk Jodoh? Buya Yahya Jelaskan dari Pandangan Islam |
![]() |
---|
Demi Tutup Aib Anak Hasil Zina, Bolehkah Pakai bin Ayahnya saat Ijab Kabul? Buya Yahya Beri Panduan |
![]() |
---|
Najis Tercampur karena Pakaian Direndam Sabun, Buya Yahya Beri Panduan Menyucikan Sesuai Syariat |
![]() |
---|