Khazanah Islam
Bolehkah Menjual Kulit Hewan Kurban yang Tak Bisa Diolah Lagi? Begini Panduan dari Ustaz Abdul Somad
Jika kulit hewan kurban tersebut tidak dapat diolah atau dimasak bolehkah menjualnya saja? Apa hukum menjual kulit daging kurban?
Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Menjelang Idul Adha sebaiknya ketahui syarat sah beribadah kurban yang disunnahkan setiap tahun.
Selain menyiapkan hewan kurban dengan benar, pengolahan hewan kurban hingga pembagiannya juga tidak kalah penting.
Bahwa setiap bagian harus habis dibagikan ke pada yang berhak menerima termasuk yang berkuban.
Agar semua bisa menikmati daging kurban dan bersenang-senang di hari raya dengan makan enak.
Semua bagian hewan kurban harus dibagi dengan adil termasuk juga kulitnya yang keras dan susah diolah.
Lalu, jika kulit hewan kurban tersebut tidak dapat diolah atau dimasak bolehkan menjualnya saja?
Apa hukum menjual kulit daging kurban yang tidak bisa diolah atau dimanfaatkan lagi?
Baca juga: Bolehkah Daging Kurban Dipakai Upah Panitia Penyembelihan? Ustaz Abdul Somad Beri Larangan Tegas!
Pertanyaan seperti ini pernah ditanyakan jamaah pada ustaz Abdul Somad, yang mana jawabannya disiarkan dalam channel YouTube.
"Apa hukum menjual kulit hewan kurban untuk membeli nasi bungkus?" tanya jamaah.
"Siapa yang menjual kulit hewan kurbanna maka tiada kurbanlah baginya.
Kulit ada bagikan ke fakir miskin." ujar ustaza Abdul Somad.

Jika fakir miskin tidak mengetahui cara mengolah kulit, maka di sini pengecualian.
Kulit tersebut bisa dijual ke ahli mengolah kulit.
"Merubah kulit jadi duit boleh, akan tetapi uangnya harus dibagikan ke fakir miskin." jelas ustaz Abdul Somad.
"Jadi untuk membeli nasi bungkus dan biaya yang lain darimana?
Sumber: Tribunnewsmaker.com
Sehelai Rambut Kelihatan di Jidat saat Shalat, Apakah Tetap Sah? Ulama Buya Yahya Jelaskan Hukumnya |
![]() |
---|
Hukum Keluar Angin dari Kemaluan Depan Wanita, Apakah Sama dengan Kentut? Ini Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Menikah dengan Suami Orang, Apakah Juga Termasuk Jodoh? Buya Yahya Jelaskan dari Pandangan Islam |
![]() |
---|
Demi Tutup Aib Anak Hasil Zina, Bolehkah Pakai bin Ayahnya saat Ijab Kabul? Buya Yahya Beri Panduan |
![]() |
---|
Najis Tercampur karena Pakaian Direndam Sabun, Buya Yahya Beri Panduan Menyucikan Sesuai Syariat |
![]() |
---|