khazanah Islam
Panduan Jika Ingin Ikut Arisan Kurban, Buya Yahya Jelaskan Bagaimana Agar Menggugurkan Sunah Kifayah
Apa hukum arisan kurban? Ulama Buya Yahya memberikan panduan bagaiamana jika ingin melakukan arisan kurban.
Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
Maka yang mendapatkan arisan itu adalah sudah menjalankan sunnah 'ainiyah untuk dirinya dan sunnah kifayah untuk keluarganya.
Lalu ditahun berikutnya orang lain yang mendapatkan dengan metode sama, hal seperti itu dihitung sah.
Akan tetapi cara seperti itu seseorang akan menjalankan sunnahnya 7 tahun sekali.
"Akan tetapi model seperti ini harus dipastikan dari 7 orang tadi, nama nya siapa kira-kira, untuk melaksanakan sunnah 'ainiyah sekaligus gugur sunnah kifayah." jawabn Buya Yahya.
Buya Yahya menambahkan bahwa yang dihitung sunnah kiyafah adalah orang yang mencukupi seperti ayah.
Sehingga jika giliran yang mendapatnya adalah anak yang masih belum baliq maka sebaiknya dialihkan saja kepada yang tua.
Karena untuk menggugurkan sunnah kifayah adalah orang-orang yang menenuhi syarat berkurban dengan sendirinya.
Kurban sunah setiap tahun bukan seumur hidup sekali.

apakah kurban ini hanya cukup dilakukan sekali saja seumur hidup oleh seorang muslim.
Yang mana jika seorang muslim sudah pernah berkurban maka tidak perlu melakukan qurban lagi di tahun-tahun berikutnya.
Atau kurban bisa atau sunnah dilakukan setiap tahun meskipun sudah pernah berkurban.
Mengenai hal ini, ulama Buya Yahya memberikan penjelasan pada channel Youtubenya Al Bahjah TV.
"Kurban cukup dilakukan sekali seumur hidup, benarkah seperti itu?" ujar seseorang.
Baca juga: Kisah Sukses Haji Mansyur, Tukang Becak yang Kini Jadi Bos Tambang di Kalsel, Intip Gurita Bisnisnya

Buya Yahya langsung menjawab bahwa anggapan itu berawal dari rentetan kesalah fahaman di dalam urusan ibadah.
Sehingga kesalah fahamnan itu akibatnya menjadi fatal.
Sumber: Tribunnewsmaker.com
Sehelai Rambut Kelihatan di Jidat saat Shalat, Apakah Tetap Sah? Ulama Buya Yahya Jelaskan Hukumnya |
![]() |
---|
Hukum Keluar Angin dari Kemaluan Depan Wanita, Apakah Sama dengan Kentut? Ini Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Menikah dengan Suami Orang, Apakah Juga Termasuk Jodoh? Buya Yahya Jelaskan dari Pandangan Islam |
![]() |
---|
Demi Tutup Aib Anak Hasil Zina, Bolehkah Pakai bin Ayahnya saat Ijab Kabul? Buya Yahya Beri Panduan |
![]() |
---|
Najis Tercampur karena Pakaian Direndam Sabun, Buya Yahya Beri Panduan Menyucikan Sesuai Syariat |
![]() |
---|